Apa pengertian Dewan Pengawas Syariah?
Pengertian Dewan Pengawas Syariah adalah dewan yang keanggotaannya direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional dan ditempatkan pada Bank yang melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah, dengan tugas dan kewenangan yang diatur oleh Dewan Syariah Nasional.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.












