Dewan Pengawas Syariah

A A

Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah. [Cekricek.id]

Apa pengertian Dewan Pengawas Syariah?

Pengertian Dewan Pengawas Syariah adalah dewan yang keanggotaannya direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional dan ditempatkan pada Bank yang melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah, dengan tugas dan kewenangan yang diatur oleh Dewan Syariah Nasional.

Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.

Bagikan

Baca Juga

Bonus Demografi Indonesia Belum Otomatis Jadi Pertumbuhan Ekonomi
Aset Keuangan Syariah Rp3.264 Triliun, Pangsa Bank 7 Persen
Imbal Hasil Obligasi Hijau Lebih Rendah, tapi Tak di Semua Sektor
ISEF 2026 Ditutup, Temu Usaha Syariah Capai Rp3,16 Triliun
Kesepakatan Pembiayaan Syariah ISEF 2026 Capai Rp27,43 Triliun
Pembangunan Manusia Mempersempit Jurang Kaya-Miskin di Negara D-8