- Penduduk usia kerja Indonesia kini sudah melampaui 67 persen dari seluruh penduduk.
- Angka kelahiran total Indonesia turun dari 5,6 pada 1971 menjadi sekitar 2,4 pada 2017.
- Sumbangan faktor demografi terhadap pertumbuhan PDB per kapita merosot dari 56,4 persen menjadi 1,8 persen.
- Konsumsi rumah tangga masih menyumbang lebih dari 57 persen produk domestik bruto.
- Sejumlah ulama masa kini memandang pengaturan kelahiran yang bersifat sementara dan sukarela sebagai mubah.
Daftar Isi
Pada 1922, Warren Thompson memperkenalkan istilah transisi demografi. Istilah itu menggambarkan perubahan penduduk dari pertumbuhan yang tinggi menuju pertumbuhan yang stabil. Lima peneliti kini memakainya untuk membaca Indonesia, negeri yang penduduk usia kerjanya kini sudah melampaui 67 persen dari seluruh penduduk.
Kelimanya adalah Nofinawati, M. Shabri Abd. Majid, Adanan Murroh Nasution, Ifelda Nengsih, dan Pepy Afrilian. Telaah mereka berjudul Demographic Transition and Economic Development: Theoretical and Empirical Analysis in Western and Islamic Perspectives, dimuat Jurnal Ekonomi Pembangunan: Kajian Masalah Ekonomi dan Pembangunan volume 27 nomor 1 tahun 2026. Naskahnya menyandingkan cara pandang Barat dan Islam atas perubahan penduduk.
Temuan pokoknya ringkas. Melimpahnya penduduk usia kerja, yang lazim disebut bonus demografi, tidak dengan sendirinya berubah menjadi pertumbuhan ekonomi. Para penulis menelusuri gagasan itu dari teori lama sampai angka-angka Indonesia terbaru. Urutan waktunya, sebagaimana tercatat dalam naskah, dimulai dari seorang pemikir bernama Malthus.
Sebelum 1922: deret Malthus
Catatan paling awal dalam telaah itu datang dari Thomas Robert Malthus. Menurut Malthus, penduduk suatu negara cenderung bertambah menurut deret ukur, yakni 1, 2, 4, 8, 16. Jumlahnya berlipat dua setiap 30 sampai 40 tahun, kecuali bila terjadi bahaya kelaparan.
Pangan tidak mengikuti laju itu. Persediaan makanan, kata Malthus, hanya bertambah menurut deret hitung, yakni 1, 2, 3, 4, 5. Bila pertumbuhan penduduk tidak dibatasi, manusia akan kekurangan pangan. Di situlah, menurut pemikiran yang dikutip para penulis, sumber kemiskinan manusia.
Lalu datang Thompson pada 1922 dengan istilah barunya. Teori transisi demografi, sebagaimana dirangkum Todaro dan Smith, menjelaskan mengapa hampir semua negara maju modern melewati pola yang serupa. Pola itu terdiri atas tiga tahap dalam sejarah kependudukan mereka.
Pada tahap pertama, kelahiran dan kematian sama-sama tinggi, sehingga jumlah penduduk nyaris tidak bergerak selama berabad-abad. Tahap kedua dimulai ketika kesehatan masyarakat, gizi, dan pendapatan membaik. Kematian turun, dan harapan hidup berangsur naik dari di bawah 40 tahun menjadi di atas 60 tahun.
Kelahiran belum ikut turun pada tahap itu, maka penduduk bertambah pesat. Baru pada tahap ketiga angka kelahiran menurun sampai setara dengan kematian yang sudah rendah. Titik itu disebut fertilitas pengganti, sekitar 2,05 sampai 2,1 kelahiran per perempuan di negara maju. Di negara berkembang angkanya kerap melampaui tiga.
1954 sampai 1962: buruh melimpah dan peta Spanyol
Telaah itu lalu beralih ke teori pembangunan ekonomi. Pada 1954, Arthur Lewis menyatakan bahwa negara berkembang memiliki penduduk yang melimpah dan tidak terbatas. Pada 1957, teori Harrod-Domar menekankan pentingnya tabungan dan investasi untuk mendorong pertumbuhan.
Paradigma lama itu menjadikan pembentukan modal sebagai syarat pembangunan. Strateginya adalah mempercepat pertumbuhan lewat modal asing dan industrialisasi. Para penulis mencatat bahwa pendekatan tersebut kerap mengabaikan sisi sosial, lingkungan, dan pembagian pendapatan.
Sesudah 1960, muncul paradigma baru. Naskah itu mendaftarnya: pertumbuhan dengan pemerataan, kebutuhan pokok, pembangunan manusia, pembangunan berkelanjutan, dimensi etnis, partisipasi masyarakat, dan paradigma syariah. Pembangunan tidak lagi dibaca semata sebagai kenaikan produk nasional setiap tahun.
Pada 1962, Leisure menulis disertasi tentang kesuburan perkawinan di Spanyol sekitar 1910. Ia menelaah 49 provinsi. Hasilnya, provinsi dengan tingkat kesuburan yang sama terletak berdekatan di peta dan membentuk kelompok, padahal tingkat pendidikan, jumlah pekerja tani, dan pendapatannya tidak sama.
Studi itu, menurut para penulis, adalah yang pertama menunjukkan kaitan faktor sosial budaya dengan kelahiran. Dari sana mereka mencatat kritik terhadap cara pandang Barat. Teori itu dinilai terlalu menyamaratakan, seolah semua negara akan melewati tahap yang sama dengan negara maju.
Baca juga Perkawinan Anak Penentu Utama Kelahiran Remaja di 34 Provinsi
1971 sampai 1985: kelahiran Indonesia mulai turun
Angka Indonesia masuk ke dalam catatan pada 1971. Tahun itu, angka kelahiran total Indonesia tercatat 5,6. Angka kelahiran total, menurut naskah, adalah rata-rata jumlah anak yang dilahirkan seorang perempuan sepanjang hidupnya. Pada 2017, angka itu sudah turun menjadi sekitar 2,4.
Para penulis mengutip Rajagukguk untuk membagi perjalanan itu ke dalam tiga fase. Fase pertama ditandai kelahiran dan kematian yang tinggi. Fase kedua ditandai kematian yang menurun dan penduduk usia kerja yang membesar. Fase ketiga dimulai sesudah 1985, ketika kelahiran menurun menuju tingkat pengganti.
Tingkat pengganti itu diproyeksikan tercapai pada kurun 2025 sampai 2030. Jalan Indonesia, tulis para penulis, berbeda secara mendasar dari pengalaman negara Barat. Di Barat, perubahan penduduk berlangsung bertahap, seiring industrialisasi, pertumbuhan kota, dan naiknya taraf hidup.
Di Indonesia, perubahan itu berjalan relatif cepat. Pendorongnya bukan hanya pembangunan ekonomi, melainkan juga campur tangan negara. Naskah itu menyebut perluasan layanan kesehatan, program keluarga berencana, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan kesehatan masyarakat sebagai penggeraknya.
Penurunan kelahiran itu, menurut studi Wietzke yang dirujuk para penulis, berdampak baik pada pengurangan kemiskinan, terutama pada tahap akhir transisi. Sumbangan faktor demografi terhadap pertumbuhan PDB per kapita pada kurun 1971 sampai 1980 tercatat 56,4 persen. Angka itu menjadi titik awal pembanding dalam catatan para penulis.
1990-an: Kairo, Iran, dan Bangladesh
Pada 1994, Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan berlangsung di Kairo, Mesir. Konferensi itu menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk dapat berpengaruh positif pada pembangunan ekonomi. Pertumbuhan penduduk dilihat bukan hanya dari jumlah, tetapi juga dari perubahan susunan umur.
Dasawarsa yang sama mencatat perubahan di negara berpenduduk mayoritas muslim. Di Iran, kelahiran menurun cepat sesudah 1990-an. Para penulis menyebut pendorongnya: modernisasi, pertumbuhan kota, pendidikan perempuan, dan kebijakan keluarga berencana nasional yang dipadukan dengan nilai agama dan sosial.
Pola serupa tercatat di Bangladesh. Menurunnya keinginan memiliki anak laki-laki, naiknya pendidikan perempuan, dan pertumbuhan kota ikut menurunkan kelahiran. Dari dua contoh itu, para penulis menyimpulkan bahwa pengelolaan penduduk di negara Islam dapat berjalan efektif bila kebijakannya disesuaikan dengan konteks sosial budaya dan agama setempat.
Di sinilah sudut pandang Islam masuk ke dalam telaah. Pembahasan kebijakan kependudukan dalam Islam berangkat dari pembedaan dua istilah. Yang pertama tanzim al-nasl, pengaturan kelahiran. Yang kedua tahdid al-nasl, pembatasan kelahiran. Keduanya membawa akibat hukum dan etika yang berbeda.
Sejumlah ulama masa kini, tulis para penulis, memandang pengaturan kelahiran yang bersifat sementara sebagai mubah. Syaratnya, dilakukan sukarela oleh pasangan suami istri dengan pertimbangan yang sah, seperti kesehatan ibu, kemampuan ekonomi, dan kesejahteraan keluarga. Cara permanen dan kebijakan yang memaksa masih diperdebatkan.
Kelima peneliti merumuskannya dalam satu kalimat. “Perspektif Islam tidak menolak pengaturan demografi, tetapi menekankan bahwa kebijakan demografi harus tetap selaras dengan prinsip keadilan, maslahah, dan kesejahteraan bersama,” tulis Nofinawati dan rekan-rekannya dalam naskah yang aslinya berbahasa Inggris.
Baca juga Separuh Petani Kopi Pargarutan Berpendapatan Sejuta
2000 sampai 2020: bonus yang menipis
Memasuki abad baru, laju pertambahan penduduk Indonesia melambat. Pada kurun 2000 sampai 2010, pertumbuhannya 1,49 persen. Untuk kurun 2020 sampai 2025, angkanya diproyeksikan 0,93 persen. Para penulis membacanya sebagai tanda kematangan demografi yang meningkat.
Kinerja ekonomi ikut bergerak. Indonesia berada di peringkat ke-9 dari 93 negara pada kurun 1990 sampai 1994. Pada kurun 2005 sampai 2011, posisinya naik ke peringkat ke-5. Angka itu dikutip para penulis dari studi Purwati dan Prasetyanto sebagai bukti kemajuan pembangunan ekonomi nasional.
Namun satu angka lain bergerak ke arah sebaliknya. Sumbangan faktor demografi terhadap pertumbuhan PDB per kapita merosot dari 56,4 persen menjadi hanya 1,8 persen pada kurun 2010 sampai 2020. Para penulis, merujuk Farah dan Sugiyanto, menyebutnya hasil demografi yang menyusut ketika pembenahan struktur dan penguatan mutu manusia tidak menyertai.
Tantangan struktural ekonomi, menurut para penulis, masih besar. Konsumsi rumah tangga masih mendominasi, dengan sumbangan lebih dari 57 persen produk domestik bruto. Penyerapan tenaga kerja belum sepenuhnya mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja. Gejala itu disebut pertumbuhan tanpa lapangan kerja, atau jobless growth.
Para penulis menyatakannya langsung. “Temuan empiris secara konsisten menunjukkan bahwa bonus demografi tidak otomatis berubah menjadi pertumbuhan ekonomi,” tulis mereka. Terwujudnya manfaat itu, lanjut naskah tersebut, sangat bergantung pada mutu kelembagaan, penyerapan pasar kerja, pengembangan mutu manusia, dan kebijakan ekonomi yang inklusif.
Bukti dari luar Indonesia searah. Di negara-negara ECOWAS dan Afrika Sub-Sahara, bonus demografi bergantung pada investasi pendidikan, penciptaan lapangan kerja, layanan kesehatan, dan tata kelola. Di Mali dan Sudan, turunnya kelahiran dapat memperbaiki partisipasi kerja dan peluang ekonomi perempuan, tetapi struktur industri yang lemah mengurangi manfaat jangka panjangnya.
Baca juga Kesenjangan SES Perlebar Risiko Disabilitas Lansia Kota
2025 sampai 2030: titik terakhir yang tercatat
Dari seluruh catatan itu, para penulis menyusun kerangka gabungan. Pendekatan Barat menyumbang penjelasan tentang produktivitas, industrialisasi, dan efisiensi kelembagaan. Pendekatan Islam menyumbang keadilan, kesejahteraan, dan tanggung jawab etis dalam kerangka maqasid al-shariah. Keduanya sama-sama menekankan pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan kelembagaan.
Kerangka itu disebut relevan bagi Indonesia, yang sedang berada dalam masa bonus demografi. Pada saat yang sama, tulis para penulis, Indonesia menghadapi ketidakcocokan pasar kerja, ketimpangan, mutu pendidikan yang tidak merata, dan penyerapan tenaga kerja yang terbatas.
Telaah ini bersandar pada sumber pustaka, yakni buku, artikel jurnal, laporan lembaga, dan terbitan resmi. Para penulis juga mengakui satu kekurangan pada sisi Islam. Penerapan empiris pandangan Islam atas kebijakan kependudukan masih kurang berkembang, dan banyak negara berpenduduk mayoritas muslim terkendala kelembagaan serta kebijakan yang tidak konsisten.
Negara maju, menurut naskah itu, kini menghadapi persoalan lain: penduduk menua, angkatan kerja menyusut, dan beban jaminan sosial meningkat. Untuk Indonesia, catatan terakhir adalah proyeksi. Angka kelahiran diperkirakan mencapai tingkat pengganti pada kurun 2025 sampai 2030.















