- Kira-kira satu dari empat perempuan yang pernah menikah di Nepal pernah mengalami kekerasan dari pasangannya.
- Di antara perempuan yang suaminya mengekang, yang pernah mengalami kekerasan naik dari 46,3 persen menjadi 52,3 persen.
- Kaitan antara kekangan dan kekerasan menguat secara bermakna antara survei 2016 dan survei 2022.
- Kebiasaan minum suami berkaitan dengan peluang kekerasan 2,67 kali lebih tinggi pada 2016 dan 2,23 kali pada 2022.
- Penelitian ini tidak dapat memastikan bahwa perilaku mengekang mendahului munculnya kekerasan oleh pasangan.
Daftar Isi
- Lima Tanda Suami Mengekang yang Dicatat Hamal
- Satu dari Empat Istri, Angka yang Nyaris Tak Bergerak
- Ketika Hamal Mengeluarkan Kekerasan Emosional dari Hitungan
- Alkohol, Pekerjaan Suami, dan Bangku Sekolah
- Madhesh, Tarai, dan Peringatan Hamal agar Tidak Menyamaratakan
- Yang Belum Bisa Dipastikan Hamal dan Rekan
Sharadha Hamal menyandingkan jawaban ribuan istri di Nepal dari dua survei nasional yang berjarak enam tahun. Yang ia cari satu hal: seberapa lekat suami yang pencemburu, gemar menuduh, dan membatasi pergaulan istrinya dengan kekerasan yang dialami perempuan itu sepanjang hidupnya. Jawabannya, pada 2022 kaitan itu lebih kuat daripada pada 2016.
Hamal bekerja di The Nepal MCH HB project, Ministry of Health, Gandaki Province, di Pokhara. Ia menuliskan hasilnya bersama Govinda Prasad Dhungana, Min Raj Gyawali, dan Sanju Banstola dalam artikel Association of husband’s controlling behavior and intimate partner violence in Nepal: a comparative analysis of Nepal demographic and health surveys 2016 and 2022. Artikel itu terbit di BMC Public Health tahun 2026.
Bahan Hamal adalah Nepal Demographic and Health Survey 2016 dan 2022, survei rumah tangga nasional yang dilaksanakan Ministry of Health and Population, New ERA, dan ICF. Dari sana ia menelaah jawaban 3.445 perempuan pada 2016 dan 3.839 perempuan pada 2022. Semuanya pernah menikah, berusia 15 sampai 49 tahun, dan sedang hidup bersama pasangan.
Lima Tanda Suami Mengekang yang Dicatat Hamal
Hamal dan rekan-rekannya memakai lima tanda untuk menyebut seorang suami mengekang. Suami cemburu atau marah bila istrinya berbicara dengan laki-laki lain, sering menuduh istrinya tidak setia, dan membatasi hubungan istri dengan teman atau keluarga. Ia juga bersikeras mengetahui di mana istrinya berada dan tidak memercayai istrinya dalam urusan uang. Satu tanda saja sudah cukup.
Kekerasan yang dihitung Hamal ada tiga rupa. Kekerasan fisik terentang dari didorong atau ditampar sampai ditendang, dicekik, atau diancam dengan senjata. Kekerasan seksual berarti dipaksa melakukan hubungan atau tindakan seksual yang tidak dikehendaki, sedangkan kekerasan emosional mencakup dipermalukan, diancam, dan dihina. Perempuan yang pernah mengalami salah satunya, kapan pun dalam hidupnya, tercatat sebagai penyintas.
Perilaku mengekang itu, tulis Hamal, kerap disebut kendali koersif dalam kerangka yang disusun Evan Stark. Isinya serangkaian taktik untuk mengucilkan perempuan, membatasi kemandiriannya, dan mempertahankan dominasi patriarki di dalam rumah tangga. Menurut teori itu, kekerasan fisik sering menjadi alat penegak bagi jeratan batin yang lebih dulu dibangun lewat pengawasan dan pengucilan.
Ada satu hal yang menurut Hamal dan Dhungana belum terjawab. Belum jelas apakah kekuatan kaitan antara kekangan dan kekerasan berubah antara survei 2016 dan 2022, masa ketika Nepal menjalani peralihan sosial dan politik yang besar. Mereka menduga perilaku mengekang tetap menjadi faktor terkuat pada kedua survei, bahkan mungkin makin kuat.
Satu dari Empat Istri, Angka yang Nyaris Tak Bergerak
Angka pertama yang didapat Hamal hampir tidak berubah. Pada survei 2016, sebanyak 25,5 persen perempuan pernah mengalami kekerasan oleh pasangannya. Pada survei 2022 angkanya 27,1 persen. Artinya, tulis Hamal dan rekan-rekannya, kira-kira satu dari empat perempuan yang pernah menikah di Nepal pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan fisik, seksual, atau emosional dari pasangannya.
Perbedaan baru tampak ketika Hamal memisahkan para istri menurut perilaku suaminya. Di antara perempuan yang suaminya mengekang, yang pernah mengalami kekerasan naik dari 46,3 persen pada 2016 menjadi 52,3 persen pada 2022. Di antara perempuan yang suaminya tidak berperilaku demikian, angkanya tetap rendah dan nyaris sama: 14,7 persen lalu 14,5 persen.
Hamal lalu memperhitungkan pendidikan, kekayaan, kebiasaan minum suami, dan ciri lain. Kaitannya bertahan. Pada 2016, peluang (odds) pernah mengalami kekerasan pada istri yang suaminya mengekang 4,30 kali lebih tinggi daripada istri lain. Pada 2022 angkanya 5,87 kali. Sebelum ciri-ciri lain itu diperhitungkan, angkanya 5,00 kali dan 6,43 kali.
“Perilaku mengekang suami adalah faktor mandiri yang paling kuat berkaitan dengan kekerasan oleh pasangan sepanjang hidup pada kedua gelombang survei,” tulis Hamal, peneliti The Nepal MCH HB project di Pokhara, bersama tiga rekannya dalam naskah yang aslinya berbahasa Inggris. Menurut mereka, hasil itu menunjukkan perilaku mengekang suami adalah faktor yang kokoh dan mandiri terkait kekerasan sepanjang hidup di Nepal.
Untuk memastikan kenaikan itu bukan kebetulan, Hamal menggabungkan data kedua survei dalam satu hitungan. Hasilnya bermakna secara statistik: kaitan antara kekangan dan kekerasan memang menguat antara 2016 dan 2022. Ketika faktor sosial-ekonomi lain bergeser, tulis Hamal dan rekan-rekannya, dominasi perilaku laki-laki menjadi faktor yang lebih kuat berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga di Nepal.
Baca juga Sanksi Jihpon Adat Dayak Uud Danum bagi Suami Pemukul Istri
Ketika Hamal Mengeluarkan Kekerasan Emosional dari Hitungan
Hamal menyadari satu kemungkinan keberatan. Mengekang dan menyakiti secara emosional bisa saja bertumpang tindih, sehingga kaitan yang kuat tadi hanya cerminan dua ukuran yang mirip. Karena itu ia mengulang hitungan dengan hanya memasukkan kekerasan fisik dan seksual, tanpa satu pun butir kekerasan emosional.
Kaitannya tetap kuat. Pada survei 2016, istri yang suaminya mengekang berpeluang 3,89 kali lebih tinggi mengalami kekerasan fisik atau seksual. Pada survei 2022 angkanya 5,10 kali. Bagi Hamal dan Dhungana, ini menunjukkan hasil utama mereka tidak didorong oleh tumpang tindih antara kendali batin dan kekerasan emosional.
Hamal menyandingkan temuannya dengan penelitian di tempat lain. Di perkotaan Delhi, 43,2 persen perempuan dilaporkan mengalami kekangan serupa. Di perdesaan Afrika Selatan, kekangan pasangan berkaitan dengan peluang kekerasan yang lebih tinggi secara bermakna. Di Nigeria, perempuan yang dikekang tiga sampai empat kali lebih mungkin melaporkan kekerasan fisik.
Penelitian di perdesaan Vietnam, yang dikutip Hamal, menambah satu lapis lagi. Mengalami kekerasan saja atau kekangan saja sudah menaikkan risiko kesehatan, tetapi mengalami keduanya sekaligus menaikkan risiko sakit jauh lebih tinggi. Dari situ Hamal menulis bahwa di Nepal, suami yang mengekang menjadi penanda pola kekerasan yang lebih berat dan lebih merusak kesehatan.
Alkohol, Pekerjaan Suami, dan Bangku Sekolah
Di luar kekangan, Hamal menemukan kebiasaan minum suami sebagai faktor yang paling ajek. Lebih dari 33 persen istri yang suaminya minum alkohol pernah mengalami kekerasan pada kedua survei, dibanding kurang dari 20 persen pada istri yang suaminya tidak minum. Peluangnya 2,67 kali lebih tinggi pada 2016 dan 2,23 kali pada 2022.
Pekerjaan suami baru muncul pada survei kedua. Di antara istri yang suaminya sedang tidak bekerja, yang pernah mengalami kekerasan melonjak dari 27,2 persen pada 2016 menjadi 49,5 persen pada 2022. Hamal mencatat peluangnya 3,06 kali lebih tinggi pada 2022, sedangkan pada 2016 status kerja suami tidak berkaitan secara bermakna.
Pendidikan bergeser dari suami ke istri. Pada 2016, catat Hamal, istri yang suaminya tidak bersekolah berpeluang 3,69 kali lebih tinggi mengalami kekerasan dibanding istri yang suaminya tamat sekolah menengah atas, sedangkan pendidikan istri sendiri tidak bermakna. Pada 2022 keadaannya berbalik: perempuan yang tidak bersekolah berpeluang 4,15 kali lebih tinggi, dan pendidikan suami tidak lagi bermakna.
Kekayaan rumah tangga mengikuti pola serupa. Hamal mencatat kelompok terkaya selalu melaporkan angka terendah, 18,4 persen pada 2016 dan 15,3 persen pada 2022. Setelah ciri lain diperhitungkan, kekayaan tidak bermakna pada 2016. Pada 2022, perempuan di dua kelompok termiskin berpeluang 1,56 kali dan 1,49 kali lebih tinggi mengalami kekerasan dibanding kelompok terkaya.
Baca juga Pemulung Sampah Nepal Paling Rentan Luka dan Sakit Gigi
Madhesh, Tarai, dan Peringatan Hamal agar Tidak Menyamaratakan
Peta yang disusun Hamal juga tidak rata. Provinsi Madhesh selalu mencatat angka tertinggi, naik dari 36,4 persen pada 2016 menjadi 45,9 persen pada 2022, sedangkan Provinsi Bagmati turun dari 25,3 persen menjadi 18,3 persen. Di kawasan Tarai angkanya naik dari 31,1 persen menjadi 34,0 persen, dan pada 2022 perempuan Tarai berpeluang 1,72 kali lebih tinggi mengalami kekerasan dibanding perempuan di kawasan pegunungan.
Kelompok termuda ikut menarik perhatian Hamal. Di antara istri berusia 15 sampai 19 tahun, yang pernah mengalami kekerasan naik dari 22,0 persen menjadi 29,4 persen. Namun usia, provinsi, dan tempat tinggal di kota atau desa tidak lagi bermakna setelah ciri lain diperhitungkan. Menurut Hamal, kaitan ketiganya dengan kekerasan dijelaskan oleh faktor lain.
Hamal juga menemukan perbedaan menurut kasta, etnis, dan agama. Pada 2022, perempuan dari kelompok yang disebut Other Tarai Castes berpeluang 2,41 kali dan perempuan Muslim 3,15 kali lebih tinggi mengalami kekerasan dibanding perempuan Brahmin/Chettri. Perempuan Janajati justru berpeluang lebih rendah, 0,75 kali.
Angka itu segera diberi pagar. “Temuan ini harus ditafsirkan dengan sangat hati-hati agar tidak menyamaratakan,” tulis Hamal dan rekan-rekannya. Survei itu tidak mengukur norma sosial secara langsung. Perbedaan tadi, menurut mereka, kemungkinan mencerminkan jalinan rumit antara peminggiran sosial-ekonomi, ragam budaya kawasan, dan pola pelaporan yang berbeda, bukan ajaran agama itu sendiri.
Yang Belum Bisa Dipastikan Hamal dan Rekan
Menguatnya kaitan pada 2022, tulis Hamal, harus dibaca dalam konteks pandemi COVID-19. Karantina wilayah di Nepal menambah tekanan ekonomi rumah tangga dan membatasi gerak orang. Data 2022, menurut Hamal dan rekan-rekannya, kemungkinan mencerminkan bagaimana tekanan dari luar itu mempertebal pola jeratan dan dominasi di dalam rumah.
Hamal juga menuliskan batas penelitiannya. Kedua survei hanya memotret satu waktu, sehingga urutan kejadian tidak dapat ditetapkan. “Penelitian ini tidak dapat menyatakan dengan pasti bahwa perilaku mengekang mendahului munculnya kekerasan oleh pasangan,” tulis Hamal dan tiga rekannya. Kekerasan diukur sepanjang hidup, sedangkan perilaku mengekang menggambarkan tindakan suami saat ini.
Batas lain ikut dicatat Hamal. Data bertumpu pada pengakuan para istri sendiri, yang bisa dipengaruhi rasa sungkan dan ingatan, sehingga kekerasan mungkin kurang dilaporkan. Ada pula hal yang tidak terukur dan mungkin tetap berpengaruh, misalnya keadaan kesehatan jiwa atau paparan kekerasan pada masa kanak-kanak.
Untuk memaknai temuannya, Hamal meminjam kerangka pemberdayaan Naila Kabeer. Pendidikan dan kekayaan adalah sumber daya, prasyarat bagi seorang perempuan untuk memilih. Suami yang berhasil mengekang, tulis Hamal, menutup kemampuan istrinya mengubah sumber daya itu menjadi penentuan nasib sendiri.
Baca juga Perkawinan Anak Penentu Utama Kelahiran Remaja di 34 Provinsi
Dari sana Hamal, Dhungana, Gyawali, dan Banstola menarik saran mereka. Nepal membutuhkan program yang melampaui pemberdayaan sosial-ekonomi secara umum dan menyasar perilaku serta norma sosial yang menganggap wajar dominasi laki-laki. Program terpadu, tulis mereka, perlu menggabungkan penguatan sumber daya perempuan dengan upaya membongkar jeratan kendali koersif.
Hamal memulai dengan menyandingkan dua survei yang berjarak enam tahun. Simpulannya, kekerasan oleh pasangan di Nepal adalah persoalan yang mengakar dan berkaitan kuat dengan pola kendali koersif. Menangani kendali semacam itu, tulis Hamal dan rekan-rekannya, penting untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 tentang kesetaraan gender di Nepal.















