Apa Itu Pemberontakan Toli Toli?
Pemberontakan Toli Toli adalah Perlawanan rakyat Toli Toli dipimpin oleh Haji Hayun tokoh SI, Sulawesi Tengah terhadap kebijakan pemerintah Hindia Belanda. Pemberontakan ini terjadi pada Juni 1919.
Peristiwa ini sebagai reaksi atas kebijakan pemerintah yang memberlakukan belasting (pajak) dan heerendienst (kewajiban kerja).
Pajak dipungut berdasarkan perhitungan per kepala, oleh sebab itu keluarga yang memiliki jumlah keluarga banyak, menangung beban pajak yang besar.
Pemberlakukan kewajiban kerja atau kerja paksa pada mulanya 4 hari dalam satu bulan. Pada kenyataannya kewajiban kerja ini diberlakukan 12 hari berturut-turut untuk waktu tiga bulan.
Menurut laporan pemerintah setempat, pemberontakan Toli Toli didorong oleh keberadaa Sarekat Islam Toli Toli. SI di Tolitoli berdiri dan diresmikan Tjokroaminoto pada 1916 dengan tokohnya Raja Binol. Pada 1917 anggotanya telah mencapai 1.500 orang.
Selain Raja Binol, tokoh SI lainnya adalah Mogi Raja Ali dan Rohana Lamarauna. SI Toli Toli giat melancarkan kritik atas kebijakan-kebijakan pemerintah.
Pada 13 Mei 1919, Abdoel Moeis tokoh terkemuka SI sekaligus anggota Voklsraad mengunjungi Toli Toli dan menyampaikan pidato melawan kesewenang-wenangan pemerintah dalam vergadering atau rapat akbar SI di Kampung Baru.
Rakyat Toli Toli mangkir dari kerja paksa yang telah ditentukan karena menghadiri pertemuan ini. Pemerintah setempat, kontrolir dan pihak kerajaan yang bertindak sebagai kepanjangan tangan pemerintah Hindia Belanda, memperingatkan rakyat untuk kembali bekerja dengan kewajiban penggantian hari kerja yang ditinggalkan.
SI Toli Toli kembali menggelar pertemuan pada 16 Mei 1919 di Masjid Salumpaga Maros, yang semakin menguatkan rakyat Toli Toli untuk menolak perintah pemerintah.
Kontrolir mengirimkan kepala distrik Mohammad Saleh pada 5 Juni 1919 dan empat orang polisi untuk menangkap para pekerja paksa yang membangkang dan memberikan hukuman.
Rakyat Toli Toli dipimpin Haji Hayun menyampaikan tuntutan berupa permintaan penangguhan hukuman bagi para pekerja dengan alasan tengah menjalani ibadah puasa ramadan tetapi Kontrolir de Kat Angelino menolak permintaan ini.
Rakyat yang marah kemudian menyerang kontrolir dan pengikutnya menyebabkan kontrolir dan Raja Ali (Tokoh SI yang kemudian menyeberang ke pihak pemerintah Belanda) meninggal dunia.
Pemberontakan dapat diredam setelah Asisten Residen Manado mengirimkan pasukan pada 12 Juni 1919.
Sekitar seratus orang ditangkap dan diadili di Manado. Pemimpin pemberontakan dijatuhi hukuman gantung dan lainnya dijatuhi hukuman penjara.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

















