Pengertian Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)
Pengertian Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) adalah Program yang sifatnya memberikan bantuan kepada pekerja berpenghasilan tidak tetap yang ingin memiliki rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Uang muka yang diberikan kepada pekerja sebesar 20-30 persen dari harga rumah dan sifatnya gratis.
Sisanya sekitar 70 persen harus dicicil oleh pekerja dengan bunga komersil. Pekerja diharuskan menabung terlebih dahulu selama 6-12 bulan untuk dilihat kemampuan mencicil dan menabungnya.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
















