Pengertian Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)
Pengertian Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) adalah Program yang sifatnya memberikan bantuan kepada pekerja berpenghasilan tidak tetap yang ingin memiliki rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Uang muka yang diberikan kepada pekerja sebesar 20-30 persen dari harga rumah dan sifatnya gratis.
Sisanya sekitar 70 persen harus dicicil oleh pekerja dengan bunga komersil. Pekerja diharuskan menabung terlebih dahulu selama 6-12 bulan untuk dilihat kemampuan mencicil dan menabungnya.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















