Konsolidasi Tanah

Kamus Istilah Pembiayaan Perumahan

Ilustrasi: Istilah Pembiayaan Perumahan. [Cekricek.id]

Pengertian Konsolidasi Tanah

Pengertian Konsolidasi Tanah adalah Penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dalam usaha penyediaan tanah untuk kepentingan pembangunan perumahan dan permukiman guna meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan partisipasi aktif masyarakat.

Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.

Baca Juga

Kamus Istilah Pembiayaan Perumahan
Surat Utang Negara (SUN)
Kamus Istilah Pembiayaan Perumahan
Sweat Equity
Kamus Istilah Pembiayaan Perumahan
Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (TAPERUM-PNS)
Kamus Istilah Pembiayaan Perumahan
Tabungan Perumahan Rakyat
Kamus Istilah Pembiayaan Perumahan
Tata Ruang
Kamus Istilah Pembiayaan Perumahan
Technical Assistance