KPK Catat 33 Hakim Pernah Diproses Korupsi, 200 Aparatur Peradilan Ikut Pelatihan Integritas

Puluhan aparatur peradilan berjas hitam berfoto bersama sambil mengangkat telapak tangan di ruang pelatihan

Peserta angkatan ketiga pelatihan integritas PRISMA hasil kerja sama KPK dan Mahkamah Agung. [Foto: Humas KPK]

Cekricek.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) membuka angkatan ketiga pelatihan integritas bagi aparatur peradilan di Bogor, Jawa Barat, pada 10–14 Agustus 2026. Sebanyak 40 peserta dari berbagai satuan kerja Mahkamah Agung mengikuti program yang diberi nama PRISMA tersebut.

Dikutip dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi, kpk.go.id, Senin (10/8/2026), pelatihan itu merupakan pelaksanaan perjanjian kerja sama kedua lembaga yang diteken pada 24 April 2026. Seluruh rangkaiannya dirancang menjangkau 200 aparatur peradilan yang dibagi ke dalam lima angkatan, dan angkatan yang berjalan pekan ini adalah yang ketiga.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan pembentukan integritas perlu dimulai jauh sebelum seseorang menghadapi godaan di ruang kerjanya. “Semakin kuat integritas dibangun sejak awal, semakin kecil ruang terjadinya pelanggaran,” kata Ibnu di hadapan peserta.

Ia merujuk pengalaman KPK menangani perkara korupsi selama lembaga itu berdiri, termasuk 33 hakim yang pernah diproses dalam perkara korupsi. Menurut Ibnu, catatan tersebut menjelaskan mengapa penguatan integritas di lingkungan peradilan tidak bisa dianggap selesai. “Integritas hakim bukan hanya menyangkut pribadi dan profesi, tapi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara karena Suap Terkait Kasus Harun Masiku

Integritas yang Tidak Berhenti sebagai Aturan

Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Syamsul Arief menempatkan pelatihan ini sebagai bagian dari usaha yang berjalan bertahun-tahun, bukan kegiatan sekali jadi. Ukuran keberhasilannya, kata dia, bukan pada seberapa banyak materi yang dipahami peserta, melainkan pada seberapa jauh nilai integritas mengendap menjadi kesadaran pribadi.

“Ini adalah ikhtiar panjang yang terus kami lakukan bersama. Kita ingin integritas tidak berhenti sebagai pengetahuan atau aturan,” kata Syamsul.

Pembedaan itu bukan soal peristilahan. Aparatur peradilan sudah lama hidup dengan kode etik, pengawasan internal, dan sanksi. Yang hendak dikejar program ini adalah lapisan di bawahnya: keputusan-keputusan kecil yang diambil seorang panitera atau hakim ketika tidak ada yang mengawasi.

Peserta angkatan ketiga datang dari beragam satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung, bukan hanya dari kalangan hakim. Pelatihan diselenggarakan Direktorat Diklat Antikorupsi KPK bersama Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, dua unit yang menjadi pelaksana perjanjian kerja sama April lalu.

Baca juga: 30 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Pakar UGM: Ini Celah Korupsi

Rencana Aksi setelah Kelas Usai

Direktur Diklat Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin menyatakan peserta tidak cukup pulang membawa catatan. Ia meminta setiap peserta menyusun langkah lanjutan yang bisa dijalankan di satuan kerja masing-masing setelah pelatihan berakhir.

“Setiap peserta diharapkan mampu menerjemahkan pengetahuan menjadi rencana aksi yang konkret,” kata Yonathan.

Dengan 40 orang per angkatan dan lima angkatan yang direncanakan, program ini menyentuh sebagian kecil dari puluhan ribu aparatur di bawah Mahkamah Agung. KPK dan MA menempatkannya sebagai titik awal: peserta angkatan-angkatan awal diharapkan menjadi penyebar praktik yang sama di lingkungan kerjanya, bukan penerima materi terakhir.

Baca juga: Penangkapan Firli Bahuri: Polisi Sudah Siapkan Surat

Angkatan ketiga PRISMA berlangsung hingga Jumat (14/8/2026). Dua angkatan berikutnya belum diumumkan jadwalnya.

Baca Juga

Ilustrasi peserta konferensi akademik di dalam ruang sidang
Konferensi Nasional di UNAND Siapkan Masukan Akademik untuk RUU Ketenagakerjaan
Pengedar narkoba ditangkap oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di kediamannya di Kecamatan Situjuh
Pengedar Narkoba Ditangkap Setelah Buron Tiga Bulan di Situjuh
Pegi Alias Perong, DPO Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap
Pegi Alias Perong, DPO Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap
Berita Riau Hari Ini: Gagal Mengelabui Petugas, Penyelundup Sabu Modus Ekspedisi Helm Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
Gagal Mengelabui Petugas, Penyelundup Sabu Modus Ekspedisi Helm Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
Berita Riau Hari Ini: Polres Bengkalis Bekuk Debt Collector Brutal, Rampas Motor dan Ancam Korban dengan Pisau
Polres Bengkalis Bekuk Debt Collector Brutal, Rampas Motor dan Ancam Korban dengan Pisau
Berita Riau Hari Ini: Polres Kuansing Tangkap Pengedar Sabu di Logas Tanah Darat
Polres Kuansing Tangkap Pengedar Sabu di Logas Tanah Darat