5.976 Komentar di Bawah Siaran Fatwa PUBG dan Apa Isinya

Ilustrasi tangan memegang ponsel yang menampilkan gelembung percakapan di ruang gelap

Ilustrasi kolom komentar di layar ponsel. Ribuan komentar di bawah satu video jadi ruang perdebatan tersendiri. [Foto: Ilustrasi/Canva]

Cekricek.id — Seorang pemilik akun YouTube menulis satu kalimat pendek di bawah sebuah siaran berita televisi: kalau permainan itu benar-benar diblokir, ajak saja semua orang berdemonstrasi. Kalimat itu tidak tenggelam. Dalam rentang lebih dari setahun, komentar tersebut menerima 64 balasan. Ada yang menyatakan dukungan, ada yang mengajak komunitas lain ikut, ada yang menilai berdemonstrasi untuk urusan sepele itu berlebihan, dan ada yang mengingatkan risiko munculnya demonstrasi tandingan. Balasan yang paling mengena justru berupa lelucon: aksi itu diusulkan diberi nama “PU212BG”, gabungan nama permainan dan sebutan gerakan massa besar di Jakarta pada Desember 2016.

Percakapan itu adalah satu dari ribuan yang dibedah Leon Woltermann, peneliti dari University of Hamburg, dalam artikel Comment sections as counterpublics; Negotiating public discourse in Indonesia’s digital media sphere yang terbit dalam jurnal Wacana, Journal of the Humanities of Indonesia Vol. 27 No. 1 pada 2026. Woltermann menyandingkan latar studi Asia Tenggara dengan humaniora digital, dan ia memakai gabungan metode hitung-menghitung serta pembacaan dekat atas 5.976 komentar di bawah satu video berita.

Kerangkanya dua: counterpublics dan commoning. Counterpublics, mengikuti Nancy Fraser, adalah arena percakapan paralel tempat kelompok yang tersisih membuat dan menyebarkan tafsir tandingan atas kepentingan mereka. Adapun commoning, dalam pengertian paling sederhana, adalah tindakan merebut kembali sesuatu supaya bisa dipakai ramai-ramai dan tidak dikunci oleh pasar atau penguasa. Yang direbut dalam kasus ini bukan tanah atau air, melainkan hak untuk ikut bicara di ruang publik. Woltermann meneruskan gagasan cultural commoning Melani Budianta, yang semula dipakai untuk membaca praktik warga kampung, ke ranah digital.

Fatwa yang Tak Jadi dan Kolom yang Ramai

Perkaranya bermula pada Maret sampai Juli 2019, ketika muncul perdebatan tentang kemungkinan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa atas permainan daring PlayerUnknown’s Battlegrounds. Pemicunya adalah dugaan pengaruh permainan itu pada pelaku penembakan di Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019, yang menewaskan sejumlah orang saat salat di masjid. Persoalannya, permainan tersebut sedang sangat digemari dengan sekitar 100 juta pengguna bulanan, dan pemain Indonesia merupakan kelompok terbesar kedua. Wacana publiknya, tulis Woltermann, mengandaikan adanya satu kepentingan tunggal umat yang sebenarnya tidak sesederhana itu.

Latar strukturalnya ia jelaskan lebih dulu. Menurut sumber yang dikutipnya, lanskap media Indonesia dikuasai dua belas konglomerat besar yang mengendalikan sekitar 90 persen isi yang dikonsumsi publik, sementara media independen sulit tumbuh dan pelaporan tentang ancaman, doksing, pengawasan, serta manipulasi informasi bukan hal asing. Di sisi lain, nilai-nilai keislaman makin menentukan bentuk perbincangan publik, sehingga pernyataan yang menyimpang dari norma keagamaan gampang dituduh bersikap anti-Islam. Perdebatan soal tafsir dan otoritas keagamaan di Indonesia punya riwayat panjang, termasuk upaya membaca Islam secara lebih terbuka yang sudah dilakukan sejak jauh sebelum era media sosial.

Video yang ia teliti adalah siaran sebuah stasiun televisi berita nasional yang hanya menampilkan perspektif majelis ulama, lalu diunggah ke YouTube. Di situlah ketegangannya, kata Woltermann: isi siaran berasal dari ruang publik dominan yang terbatas dan diatur norma, sementara kolom komentar di bawahnya berjalan dengan aturan main yang sama sekali lain, memungkinkan orang menyatakan pendapat secara anonim dengan cara yang nyaris mustahil dilakukan di ruang publik arus utama.

Bising yang Bukan Sekadar Bising

Yang pertama diukur adalah struktur percakapannya. Dari 5.976 komentar, 4.335 berupa komentar berdiri sendiri dan 1.641 berupa balasan. Dengan rumus kerapatan balasan yang dipakai peneliti media sosial, angkanya 0,275 — hanya 27 persen komentar berupa balasan, jauh di bawah ambang sekitar 55 persen yang biasanya dipakai untuk menyebut sebuah kolom komentar benar-benar berisi diskusi. Sebanyak 67 persen komentar tidak pernah dibalas siapa pun. Kelompok besar inilah yang Woltermann sebut kebisingan: bayangkan kerumunan besar tempat kebanyakan orang berbicara sendiri-sendiri sementara sebagian kecil benar-benar bercakap-cakap.

Namun ia menolak menyimpulkan kebisingan itu membatalkan percakapan. Sebaliknya, kebisingan justru menjadi lahan tempat percakapan tumbuh. Dua sifat membuatnya begitu. Pertama, kesinambungan: puncak komentar memang terjadi tepat setelah video diunggah, tetapi komentar terus berdatangan berbulan-bulan sesudahnya, dan selama kolomnya tidak ditutup, ia bisa hidup tanpa batas waktu. Isi video bersifat statis dan cepat basi, sedangkan kolom komentarnya terus bergerak — berbeda dari lini masa aplikasi media sosial yang isinya berganti dalam hitungan jam. Setelah virulnya reda, tulis Woltermann, kolom komentar justru menjadi aset sesungguhnya dari video itu.

Kedua, kesertaan yang bersamaan. Pengguna datang, pergi tanpa penjelasan, lalu kembali setelah beberapa hari, pekan, atau bulan. Tidak ada satu utas lurus, melainkan banyak utas yang berjalan sejajar; orang melompat dari satu ke lainnya, membalas komentar yang berumur menit atau bertahun-tahun. Utas tidak pernah selesai, hanya tertunda. Dalam pola komunikasi seperti itu tidak ada kewajiban dan tekanan — orang bisa menyumbang sesuatu lalu pergi tanpa dituntut bertanggung jawab menjawab. Kebisingan, tulisnya, justru memungkinkan diskusi berlangsung dalam keadaan yang lentur, tidak mengikat, dan tidak memaksa.

Kantong-Kantong Percakapan

Untuk menemukan di mana percakapan benar-benar terjadi, Woltermann memetakan 4.524 pengguna sebagai jaringan sosial: setiap pengguna menjadi simpul, setiap balasan menjadi garis penghubung. Hasilnya jelas terbelah antara pusat dan pinggiran. Di pinggiran bertaburan simpul-simpul yang sama sekali tidak terhubung, sebagian bahkan hanya membalas komentarnya sendiri. Di pusat ada satu gumpalan besar berisi simpul yang saling tersambung rapat — inilah yang ia sebut kantong-kantong interaksi.

Sebaran keaktifannya timpang. Pengguna yang hanya menulis satu komentar menyumbang 62 persen dari seluruh komentar, yang menulis dua komentar menyumbang 17 persen, dan yang menulis lima komentar cuma 1,5 persen. Tetapi perbandingannya berbalik saat dilihat jenis komentarnya: pengguna dengan satu atau dua komentar lebih banyak menulis komentar berdiri sendiri, sedangkan mereka yang menulis tiga komentar atau lebih justru lebih sering membalas orang lain. Artinya, sekelompok kecil pengguna yang sangat responsif menggerakkan percakapan, meski jumlah komentar mereka sedikit. Sementara komentar pemantik diskusi sering datang dari orang yang hanya sekali menulis, sehingga awal sebuah percakapan cenderung acak. Secara struktural, hampir setiap komentar berpeluang menjadi pusat diskusi. Woltermann menegaskan pemisahan pusat dan pinggiran itu hanya alat bantu analisis, karena pada kenyataannya kebisingan dan suara saling bertumpuk.

Game Kok Haram dan Kode +62

Bagian kedua analisisnya menyisir bahasa. Frasa yang paling sering muncul adalah “game kok haram”, dipakai 19 kali oleh 18 pengguna berbeda. Partikel kok, dalam bahasa gaul daring, mengubah pernyataan menjadi pertanyaan sekaligus menandai keheranan penuturnya. Ada pengguna yang menulis tiga kata itu saja, ada yang menambahkan emotikon tertawa hingga menangis untuk menyindir, ada pula yang memanjangkannya menjadi argumen: kalau permainan diharamkan, media sosial mestinya juga, sebab semuanya bergantung pada cara berpikir masing-masing orang menempatkan sesuatu. Satu komentar lain menyasar dasar dalilnya secara langsung, “Game kok haram. Mana ada hadistnya! Gak masuk akal sama sekali pak!!” — ditujukan kepada narasumber di dalam video. Menurut Woltermann, kritik semacam ini tidak mengusir agama dari ranah digital, melainkan mempersoalkan sejauh mana otoritas keagamaan berhak masuk ke wilayah yang belum tentu ia pahami.

Penanda kedua yang menonjol adalah “+62”, kode telepon Indonesia yang dipakai sebagai sebutan mengejek untuk negeri sendiri. Dalam berbagai variasinya — “welcome to +62”, “dasar negara +62”, “lucunya negeri +62 ini”, “negara aneh +62” — ungkapan itu muncul 138 kali. Nadanya seragam: menuduh otoritas sibuk mengurus perkara sepele dan mengabaikan yang penting. Salah satu komentar mengeluh, “Yg gak diurusin malah diurusin, yg harus di urusin malah gak diurusin”, lengkap dengan deretan emotikon tertawa. Yang lain menyandingkan usul fatwa dengan korupsi yang dibiarkan. Frasa “MUI kurang kerjaan” muncul enam kali. Gaya bahasa itu, tulis Woltermann, sekaligus memisahkan dua kubu: kelompok luar dilekati kesan kolot dan agamis-fundamentalis, sementara para penulis komentar menempatkan diri sebagai kelompok yang akrab dengan bahasa gaul dan terbuka pada perkembangan teknologi. Kebiasaan berbahasa seperti ini pula yang membuat etika berkomunikasi di media sosial jadi bahan pelatihan tersendiri di kampus-kampus.

Nama Pengguna sebagai Petunjuk

Woltermann juga membaca nama akun sebagai teks pendamping yang memberi konteks pada komentar. Ada pengguna dengan nama mengandung kata petani, sebuah lambang berat secara politik di Indonesia, yang menulis bahwa isu ini pengalihan perhatian untuk menutupi berita panas soal koruptor dan kasus besar lain. Ada nama yang berarti rakyat jelata, yang menulis singkat, “Kalau di blokir kita demo aja”. Ada pula nama-nama yang bernada mengolok diri sendiri, dan nama-nama yang meminjam tokoh serial animasi Jepang seperti One Piece dan Naruto — petunjuk keanggotaan pada komunitas yang bersinggungan dengan dunia permainan.

Pola itu diperkuat hitungan sederhana atas potongan kata dalam nama akun. Kata “gaming” muncul di 138 nama, “game” di 45 nama, “channel” di 52 nama, dan “official” di 41 nama. Dua sebutan terakhir biasanya dipakai orang yang mengelola kanal berisi konten buatan sendiri, penanda bahwa mereka bukan pengganggu iseng. Bagi sebagian mereka, urusannya bukan sekadar hiburan: banyak yang menggantungkan penghasilan pada turnamen, penjualan perangkat, atau siaran langsung permainan, sehingga pelarangan berarti ancaman pada mata pencaharian. Kelompok inilah yang, karena akses ke media arus utama nyaris tertutup, memakai kolom komentar untuk menyuarakan kepentingannya. Perbincangan tentang kebiasaan menonton YouTube pun jarang menyentuh sisi ekonomi ini.

Sisi Gelap Ruang Tanding

Bagian yang paling tidak nyaman datang di akhir. Kolom yang sama, tulis Woltermann, juga menampung ujaran yang menindas. Kata “LGBT” muncul 30 kali, hampir selalu dalam nada negatif dan biasanya disodorkan sebagai perkara yang seharusnya lebih dulu diurus otoritas. Satu komentar, misalnya, menuntut korupsi dan LGBT diharamkan lebih dulu ketimbang sebuah permainan. Hanya ada satu komentar yang membantahnya dengan menyebut keduanya sama-sama bagian dari hak asasi. Dengan kata lain, dalam soal kebebasan digital para pengomentar melawan arus dominan, tetapi dalam soal seksualitas dan gender mereka justru mengulang norma arus dominan itu. “Dari satu sudut pandang kolom komentar itu memang counterpublic, tetapi dari sudut lain ia sama menindasnya dengan publik dominan,” tulisnya. Karena itu ia menolak menggambarkannya sebagai ruang pembebasan yang utopis, dan menempatkannya di posisi ambang antara peluang percakapan dari bawah dan risiko menyebarkan pandangan yang menghantam kelompok rentan.

Woltermann tidak menyediakan bagian khusus yang memaparkan keterbatasan penelitiannya. Ia hanya menegaskan bahwa praktik saling menyahut dan berbantah itu cuma sebagian kecil dari keseluruhan kolom dan tidak merata, serta bahwa yang ia periksa adalah satu kolom komentar di bawah satu video tentang satu peristiwa pada 2019 — sehingga temuannya tidak dengan sendirinya berlaku untuk seluruh ruang digital Indonesia. Seluruh nama akun dalam datanya ia samarkan demi melindungi privasi pengguna, dan datanya ia tarik lewat perkakas pengumpul komentar YouTube yang dikembangkan Digital Methods Initiative, lalu diolah dengan R, Python, dan perangkat lunak jaringan Gephi. Ia kini menyusun korpus cerita pendek Indonesia untuk menelaah jaringan tekstual, material, dan sosial yang menata sistem kesusastraan Indonesia, sementara kolom komentar yang ia teliti masih terbuka dan masih bisa menerima balasan baru.

Baca Juga

Ilustrasi struktur bata merah candi tua di tepi kanal dikelilingi hutan rawa
Serbuk Sari Obat Malaria di Percandian Muarajambi Abad ke-7
Ilustrasi dua batu nisan tegak di halaman berumput dengan siluet masjid di kejauhan
Makam yang Menolak Pindah dan Kenduri Sko yang Berpindah ke Masjid
Ilustrasi tumpukan kain tenun tradisional berlatar permukaan batu prasasti
Dua Kain yang Hanya Boleh Dimiliki Raja pada Masa Mpu Sindok
Ilustrasi gedung kuliah beton bertingkat tiga di kampus dengan pohon palem
Enam Dekade FKIP Unsri dari Kursus Bahasa Inggris ke Program Doktor
Ilustrasi tumpukan manuskrip menguning tersimpan di lemari kaca kayu berukir
Naskah Kuno Palembang Dirawat dengan Tembakau dan Kapur Barus
Ilustrasi bangunan rumah sakit bergaya Indis di tepi jalan lengang
Stasiun 819 Meter, Alasan Rumah Sakit Petronella Dibangun di Pinggir Kota