Dua Kain yang Hanya Boleh Dimiliki Raja pada Masa Mpu Sindok

Ilustrasi tumpukan kain tenun tradisional berlatar permukaan batu prasasti

Ilustrasi kain tenun berlatar prasasti batu. Jenis kain yang diterima dalam upacara sima menandai kedudukan penerimanya. [Foto: Ilustrasi/Canva]

Cekricek.id — Pada 851 Saka, di sebuah upacara penetapan tanah sima yang kemudian diabadikan dalam Prasasti Turyyan, seorang raja menerima hadiah berupa sepasang kain jenis wdihan bwat kling. Kain itu bukan tenunan setempat. Kata kling merujuk pada Kalingga di India selatan, tanda bahwa kain tersebut barang impor yang harganya mahal. Yang menarik justru terjadi pada tamu-tamu lain di upacara yang sama: mereka semua pulang hanya dengan wdihan biasa. Tidak ada kain tapis, tidak ada kain ragi, tidak ada kain cadar. Panitia upacara tampaknya sudah menghabiskan sebagian besar anggaran untuk satu kain impor yang diserahkan kepada raja.

Adegan seperti itu bisa dibaca kembali karena para penulis prasasti masa lalu rajin mencatat siapa menerima apa. Pembacaan ulang atas catatan tersebut dilakukan Siti Nur Anisa dari Museum Ullen Sentalu lewat artikel Kain Sebagai Pasek-Pasek dalam Upacara Penetapan Sima Masa Mpu Sindok, yang terbit dalam Jurnal Arkeologi Nusantara Vol. 2 No. 2 pada 2024. Artikel itu merupakan alih wahana dari sebagian skripsinya di Universitas Gadjah Mada dan menggunakan penalaran induktif: mendata, mengelompokkan, lalu menafsirkan.

Perlu dijelaskan dulu dua istilahnya. Sima adalah sebidang tanah yang dibebaskan dari pungutan pajak, bisa berupa sawah, kebun, maupun hutan. Penetapannya merupakan peristiwa sakral dengan rangkaian acara yang panjang, dan salah satu tahapnya adalah pembagian pasek-pasek, yaitu hadiah dari penerima hak sima kepada para tamu undangan yang berperan sebagai saksi. Hadiah itu umumnya berupa uang emas dalam satuan masa dan suwarna, serta kain dalam satuan yugala dan hle. Kain untuk laki-laki disebut wdihan, sedangkan kain untuk perempuan disebut ken.

Dari 28 Prasasti, Hanya Sepuluh yang Terbaca

Penelitian itu tidak memakai semua prasasti yang tersedia. Dari total 28 prasasti yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Mpu Sindok, hanya 12 yang memenuhi tiga syarat sekaligus: berisi penetapan sima, memuat pasek-pasek berupa kain, dan bukan prasasti tinulad alias salinan. Dari 12 itu pun dua di antaranya sudah terlalu aus sehingga jenis kainnya tak dapat diidentifikasi. Tersisa sepuluh prasasti yang benar-benar bisa dipetakan: Linggasuntan, Gulung-gulung, Turyyan, dan Sarangan dari 851 Saka; Jeru-jeru dan Gemekan dari 852 Saka; Hering dari 856 Saka; Anjukladang dari 859 Saka; Alasantan dari 861 Saka; serta Kampak yang angka tahunnya tidak dapat dibaca lagi.

Masa Mpu Sindok dipilih bukan tanpa alasan. Pemerintahannya menandai era setelah pusat kerajaan berpindah dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, seperti tercatat pada Prasasti Turyyan, dan ia dikenal sebagai pendiri Dinasti Isyana sebagaimana disebut dalam Prasasti Pucangan. Prasasti-prasasti dari masanya memuat dua data yang persis dibutuhkan penelitian ini: nama jenis kain dan nama jabatan penerimanya. Wilayah Jawa Timur memang menyimpan banyak tinggalan masa Hindu-Buddha yang kini dikaji ulang dengan pertanyaan-pertanyaan baru.

Tangga Jabatan dari Pusat sampai Wanua

Untuk membaca daftar penerima kain, tangga birokrasinya harus dikenali lebih dulu. Penguasa tertinggi adalah Sri Maharaja. Di bawahnya ada pejabat tingkat pusat yang terbagi dua golongan. Golongan pertama, kelompok penerima perintah raja, terdiri atas rakryan mahamantri katrini — yakni rakai hino, rakai halu, dan rakai sirikan — ditambah rakai wka dan samgat tiruan. Jabatan-jabatan ini diisi kerabat dekat raja: anak, adik, paman, atau kemenakan, dengan rakai hino sebagai posisi tertinggi karena berkedudukan sebagai putra mahkota.

Golongan kedua adalah pelaksana perintah raja, di antaranya rakai kanuruhan, samgat halaran, samgat manghuri, samgat wadihati, samgat makudur, serta pangkur, tawan, dan tirip. Dua nama terakhir dari kelompok keagamaan, samgat wadihati dan samgat makudur, punya tugas khusus menangani upacara penetapan sima. Sementara pangkur, tawan, dan tirip mengurus pendapatan kerajaan dari pajak dan tidak memiliki tanah lungguh, melainkan digaji tetap. Di bawah pemerintahan pusat ada wilayah watak dengan pejabat seperti parujar dan pituntung sebagai juru bicara, citralekha sebagai juru tulis, serta pangurang sebagai pengelola pajak. Tingkat terendah adalah wanua, diisi rama, gusti, winkas, para tuha, dan para hulu, termasuk hulu wras yang mengelola hasil panen, hulu wuatan yang mengawasi jembatan, dan hulu turus yang mengurus batas tanah.

Dua Kain yang Hanya Boleh Dimiliki Raja

Setelah sepuluh prasasti itu dipetakan, tampak bahwa masa Mpu Sindok mengenal setidaknya dua belas jenis kain. Sembilan di antaranya jenis wdihan, dua jenis ken, sisanya singhel. Dan pembagiannya sama sekali tidak acak. “Wdihan ganjar haji dan wdihan bwat kling adalah jenis kain khusus yang hanya diberikan untuk seorang Sri Maharaja,” tulis Siti Nur Anisa. Kedua kain itu ia golongkan sebagai kelas eksklusif.

Satu tingkat di bawahnya ada wdihan tapis dan wdihan tapis cadar, yang selain diterima raja juga bisa jatuh ke tangan pejabat pusat seperti rakai sirikan dan rakai wka — wajar, karena keduanya kerabat dekat raja. Lalu ada kain yang terkunci pada satu lapis jabatan saja: wdihan jaro haji hanya bisa dimiliki pejabat pusat golongan satu, sementara singhel hanya diberikan kepada samgat makudur, pejabat urusan keagamaan. Adapun wdihan cadar, wdihan ragi, wdihan padi, dan wdihan polos masuk kelas biasa karena peredarannya longgar, dari pejabat pusat sampai wanua, bahkan rakyat.

Pola itulah yang ia rumuskan dalam satu kalimat. “Semakin tinggi kedudukan atau jabatan seorang individu menyebabkan individu tersebut berkesempatan memperoleh kain dengan jenis yang lebih bervariasi,” tulisnya. Angkanya ia rinci di bagian kesimpulan: pejabat tingkat pusat berkesempatan menerima tujuh jenis kain, pejabat tingkat watak empat jenis, dan pejabat tingkat wanua hanya dua jenis. Yang berlaku di sini bukan sekadar jumlah helai, melainkan ragam jenis — sebuah cara membaca status yang mirip dengan fungsi kain tenun sebagai penanda kedudukan pada masyarakat lain di Nusantara.

Kerangka yang dipakai untuk menafsirkan susunan itu adalah konsep stratifikasi sosial. Menurut konsep tersebut, pelapisan muncul ketika ada individu yang dianggap memiliki kualitas lebih unggul dibanding anggota kelompok lainnya, lalu individu itu mendominasi dan memperoleh lebih banyak hak istimewa. Pelapisan bisa terbentuk secara alami, misalnya lewat usia, garis keturunan, dan kekayaan, atau secara buatan, misalnya lewat pembentukan jabatan birokrasi untuk membagi tugas, kekuasaan, dan wewenang. Susunan pejabat masa Mpu Sindok jelas termasuk jenis yang kedua, dan pembagian kain mengikuti susunan itu, bukan sebaliknya.

Ken, Istri Pejabat, dan Isyarat Siapa yang Menduduki Jabatan

Ada satu temuan sampingan yang menarik dari tabel distribusi itu. Kain jenis ken, yang diperuntukkan bagi perempuan, tidak pernah diberikan kepada pejabat pemerintahan. Ken dan ken bwat lor hanya muncul sebagai hadiah untuk istri pejabat tingkat watak dan wanua. Jumlah jenisnya pun timpang: sembilan jenis wdihan berbanding dua jenis ken. “Mengingat pernyataan Wurjantoro bahwa wdihan adalah kain untuk laki-laki, hal ini mengindikasikan bahwa para pejabat pemerintahan di era Mpu Sindok adalah para laki-laki,” tulisnya. Kata yang dipakai adalah mengindikasikan, bukan membuktikan, dan itu memang batas yang bisa ditarik dari data sepuluh prasasti.

Satu jenis kain bahkan gagal ditempatkan. Wdihan padi, yang muncul pada Prasasti Gulung-gulung dan Jeru-jeru, penerimanya disebut tanda rakryan dan sebagian lagi tidak diketahui, sehingga tingkat jabatannya belum dapat diidentifikasi. Penulisnya mencantumkannya apa adanya di tabel, tanpa memaksakan tafsir.

Status Tanah Menentukan Isi Bingkisan

Jenis kain yang dibagikan ternyata juga bergantung pada jenis tanah sima yang diresmikan. Pada Prasasti Turyyan, tanah yang ditetapkan berstatus sima anugraha, yaitu sima yang lahir dari anugerah atau perintah raja, dan raja menerima kain impor wdihan bwat kling. Pada Prasasti Gulung-gulung serta Jeru-jeru, tanahnya berstatus sima manambah, yaitu sima yang ditetapkan karena ada permohonan yang diajukan kepada raja, dan raja hanya menerima wdihan tapis cadar. Perbedaan status tanah itu berimbas pada isi bingkisan.

Kemampuan membiayai upacara ikut menentukan. Prasasti Linggasuntan mencatat pemakaian empat jenis kain sekaligus, sedangkan Prasasti Turyyan hanya dua jenis. Penyebabnya, seperti disinggung di awal, ada pada harga kain impor dari India yang menyedot anggaran. Jalur dagang lintas laut yang membawa kain semacam itu ke Jawa merupakan bagian dari jaringan perdagangan kuno yang menghubungkan Nusantara dengan dunia luar jauh sebelum masa kolonial.

Gemanya di Batik Larangan Keraton Yogyakarta

Untuk menguatkan gagasan bahwa jenis kain bisa dikunci pada kedudukan tertentu, penulisnya menoleh ke praktik yang masih hidup: batik larangan di lingkungan Keraton Yogyakarta. Di sana dikenal sederet motif yang pemakaiannya dibatasi, seperti parang rusak barong untuk raja, parang rusak gendreh untuk permaisuri, dan parang rusak klitik untuk putra mahkota. Susunan berjenjang itu ia pakai sebagai pembanding untuk merekonstruksi pemeringkatan kain pada masa Jawa Kuno, bukan sebagai bukti langsung, karena jarak waktu keduanya terpaut ratusan tahun.

Yang belum terjawab dari penelitian ini adalah wujud fisik kain-kain tersebut. Motif dan bahan setiap jenis wdihan tidak dapat direkonstruksi dari prasasti, sebab yang tercatat hanya namanya. Penulisnya menutup artikelnya dengan menyebut bahwa motif dan bahan dari masing-masing jenis kain itu dapat dijadikan bahan penelitian lanjutan, dan mengucapkan terima kasih kepada Tjahjono Prasodjo, dosen pembimbing skripsi yang menjadi asal muasal tulisan tersebut.

Baca Juga

Ilustrasi arca batu dewa matahari di relung dinding candi
Menelusuri Tujuh Arca Dewa Surya di Jawa dari Kediri sampai Prambanan
Ilustrasi dermaga batu menjorok ke laut dangkal dengan perahu nelayan di kejauhan
Dua Bangkai Kapal Uap di Perairan Bawean yang Dipotong Warga
Ilustrasi gedung kuliah beton bertingkat tiga di kampus dengan pohon palem
Enam Dekade FKIP Unsri dari Kursus Bahasa Inggris ke Program Doktor
Ilustrasi tumpukan manuskrip menguning tersimpan di lemari kaca kayu berukir
Naskah Kuno Palembang Dirawat dengan Tembakau dan Kapur Barus
Ilustrasi bangunan rumah sakit bergaya Indis di tepi jalan lengang
Stasiun 819 Meter, Alasan Rumah Sakit Petronella Dibangun di Pinggir Kota
Ilustrasi sisa gerbang batu bekas istana Melayu di tepi jalan dikelilingi rumah baru
Istana Kesultanan Serdang Jadi Perumahan, Koordinatnya Meleset 10 Km