Cekricek.id — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat meninjau langsung progres pemulihan lahan terkontaminasi minyak bumi di Wilayah Kerja Rokan, Provinsi Riau. Peninjauan itu menyorot penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun yang menjadi kewajiban PT Pertamina Hulu Rokan.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup, kemenlh.go.id, Minggu (16/8/2026), kunjungan lapangan dilakukan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, dengan menyambangi dua titik yang masuk daftar prioritas pemulihan.
“Saya berpesan kepada PT Pertamina Hulu Rokan untuk tetap terus melaksanakan komitmennya dalam pemulihan lahan terkontaminasi minyak bumi ini dan saya mengapresiasi atas hal baik yang sudah dilakukan,” kata Jumhur.
Baca juga: BP Raih Lisensi Gas Loran Fase Dua di Venezuela Bersama Mitra Teluk
Dua Titik Prioritas yang Ditinjau
Lokasi pertama yang didatangi adalah Minas 6E-27. Menteri kemudian bergeser ke lokasi kedua, yakni Minas 8C-83/WTT yang berada di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim. Keberadaan titik terkontaminasi di dalam kawasan taman hutan raya membuat penanganannya menuntut kehati-hatian ekstra karena bersinggungan langsung dengan fungsi konservasi.
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari pengawasan kementerian atas pelaksanaan kewajiban pemulihan yang dibebankan kepada pemegang wilayah kerja migas. Pemulihan lahan terkontaminasi minyak bumi termasuk kategori pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun atau limbah B3, yang penanganannya diatur ketat dan harus dituntaskan sampai memperoleh sertifikasi penyelesaian.
250 Lokasi Prioritas Tersebar di Lima Daerah
Kementerian mencatat terdapat 250 lokasi prioritas pemulihan yang tersebar di Wilayah Kerja Rokan. Sebaran terbesar berada di Kabupaten Siak dengan 220 lokasi. Sisanya tersebar di Kabupaten Bengkalis sebanyak 17 lokasi, Kota Pekanbaru 6 lokasi, Kabupaten Rokan Hilir 6 lokasi, dan Kabupaten Kampar 1 lokasi.
Dari keseluruhan titik itu, 17 lokasi telah rampung dipulihkan. Sebanyak 3 lokasi berstatus menunggu penerbitan sertifikat penyelesaian, sementara 43 lokasi sedang menjalani proses pemulihan fisik di lapangan. Adapun 46 lokasi masih menunggu persetujuan atas rencana pemulihan yang diajukan, dan 141 lokasi berada pada tahap pengurusan akses lahan sebelum pekerjaan dapat dimulai.
Baca juga: Riset Australia: Kadar CO2 dalam Darah Manusia Naik Seiring Iklim Memanas
Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa sebagian besar pekerjaan masih berada di tahap awal. Pengurusan akses lahan yang menyangkut lebih dari separuh titik prioritas menjadi simpul yang menentukan kecepatan penuntasan program secara keseluruhan.
Sejuta Ton Tanah Terdampak
Dari sisi tonase pekerjaan, luas lahan yang ditangani mencapai 1.206.568 meter persegi. Volume material terkontaminasi yang harus dikelola tercatat 682.494 meter kubik, setara dengan sekitar 1.031.633 ton.
Angka sebesar itu menggambarkan skala tantangan pemulihan di salah satu wilayah kerja minyak terbesar di Indonesia, yang telah dieksploitasi selama beberapa dekade sebelum dialihkelolakan. Material terkontaminasi harus diangkut, diolah, dan dipastikan tidak lagi mencemari tanah maupun air tanah di sekitarnya sebelum sebuah lokasi dinyatakan pulih.
Baca juga: Sungai-Sungai Besar Eropa Susut ke Rekor Terendah Akibat Kekeringan
Pengawasan berkala kementerian ditujukan untuk memastikan kewajiban pemulihan tidak berhenti pada dokumen rencana. Dengan ratusan lokasi yang belum tersentuh pekerjaan fisik, konsistensi pelaksanaan di lapangan menjadi ukuran utama keberhasilan program ini pada tahun-tahun mendatang.















