Cekricek.id — Badan Standardisasi Nasional (BSN) meresmikan SNI 9445:2026 Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur, standar nasional pertama yang menerjemahkan nilai gotong royong menjadi pedoman mutu berwirausaha. Konsep itu digagas dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Rika Fatimah P.L.
Dikutip dari laman resmi Universitas Gadjah Mada, ugm.ac.id, Senin (17/8/2026), peresmian standar tersebut menandai hadirnya acuan nasional bagi pengembangan usaha berbasis komunitas yang selama ini berjalan tanpa rujukan mutu yang baku.
Baca juga: 16 Ribu Mahasiswa Baru Undip Ikuti Puncak ODM 2026 di Stadion
Gotong Royong Jadi Pedoman Mutu
Rika Fatimah P.L. yang menjadi pendiri sekaligus konseptor dan tenaga ahli teknis G2R Tetrapreneur menjelaskan standar itu mengubah nilai yang selama ini bersifat abstrak menjadi panduan yang terukur.
“SNI G2R Tetrapreneur merupakan sebuah inovasi kebijakan nasional yang menerjemahkan abstraksi yang bersifat intangible, yaitu gotong royong, menjadi pedoman mutu yang tangible dalam proses berwirausaha,” kata Rika Fatimah P.L., Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM sekaligus Founder dan Konseptor G2R Tetrapreneur.
Menurut keterangan universitas, standar itu bertumpu pada empat rantai. Rantai Wirausaha berfokus pada identifikasi potensi lokal dan pembangunan rantai usaha di sekitarnya sehingga tercipta aktivitas ekonomi dan lapangan kerja. “Rantai Wirausaha berfokus pada bagaimana kita mengidentifikasi potensi lokal dan membangun rantai usaha di sekitarnya,” ujarnya.
Rantai berikutnya adalah Pasar Wirausaha, yang membuka ruang kerja sama agar pelaku usaha saling melengkapi alih-alih saling menjatuhkan. Kemudian Kualitas Wirausaha, yang mendorong peningkatan kapasitas usaha agar memenuhi standar pasar dan berdaya saing. Terakhir Merek Wirausaha, yang memperkuat identitas produk untuk menembus pasar domestik maupun global.
Baca juga: Barasuara Manggung Perdana di Kudus, Tampil di Universitas Muria Kudus
Sebagai standar nasional, SNI 9445:2026 memberi rujukan tunggal bagi pemerintah daerah, pendamping desa, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjalankan usaha bersama tanpa acuan mutu yang seragam. Standar itu mengatur bagaimana potensi lokal diidentifikasi, dikelola bersama, lalu dinaikkan kelasnya hingga layak masuk pasar yang lebih luas.
Dorongan agar Standar Tidak Berhenti di Dokumen
Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Dr. Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menilai standar tersebut memberi kejelasan arah bagi pengelolaan potensi lokal secara bersama-sama.
“SNI G2R Tetrapreneur memberikan arah yang lebih jelas mengenai bagaimana potensi lokal dapat dikelola secara bersama,” katanya.
Ia mengingatkan agar dokumen standar itu tidak berhenti sebagai naskah administratif. “Jangan biarkan standar ini berhenti sebagai dokumen. Jadikan ia sebagai gerakan bersama untuk mendorong usaha rakyat naik kelas,” ujar Dr. Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Transmigrasi Republik Indonesia.
Pesan senada disampaikan Direktur Pengembangan Standar BSN, Dr. Heru Suseno. “Semoga SNI 9445:2026 tidak berhenti sebagai dokumentasi standardisasi, tetapi menjadi gerakan bersama, memperkuat ekonomi yang berkeadilan,” katanya.
Baca juga: Inovasi UGM Jadi SNI Pertama Kewirausahaan Gotong Royong
Dari Kampus ke Kebijakan Nasional
Penyusunan standar itu ditangani Komite Teknis 03-13 yang diketuai Direktur Perencanaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Dr. R. Bambang Widyatmiko. Keterlibatan kementerian, badan standardisasi, dan perguruan tinggi dalam satu komite menunjukkan jalur panjang sebuah gagasan akademik hingga menjadi acuan resmi negara.
G2R Tetrapreneur sendiri lahir dari kerja pendampingan usaha berbasis desa dan komunitas yang dikembangkan dari lingkungan UGM. Dengan terbitnya SNI 9445:2026, pendekatan tersebut kini memiliki payung standar nasional yang dapat diacu pemerintah daerah maupun pelaku usaha di berbagai wilayah.
















