Cekricek.id — Bank Indonesia menyatakan 72 persen limbah racik uang kertas rupiah kini sudah diolah kembali menjadi barang bernilai ekonomi, dan bank sentral menargetkan seluruh limbah tersebut terserap dalam rantai ekonomi sirkular pada 2027. Kebijakan itu diumumkan melalui siaran pers bernomor 28/160/DKom yang diterbitkan Departemen Komunikasi Bank Indonesia di Jakarta pada 17 Agustus 2026.
Dari Uang Tidak Layak Edar ke Nilai Baru
Limbah racik uang adalah sisa potongan uang kertas yang sudah dinyatakan tidak layak edar dan dicabut dari peredaran. Selama bertahun-tahun sisa itu diperlakukan semata sebagai bahan yang harus dimusnahkan. Bank Indonesia kini menggandeng pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mengolahnya menjadi cendera mata, serta bekerja sama dengan perusahaan pengolahan energi agar limbah tersebut dapat dikonversi menjadi sumber energi listrik dan bahan baku industri.
Baca juga: BI Gelar Festival Rupiah Berdaulat Indonesia 2026 di Istora
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali menempatkan langkah itu sebagai pergeseran cara pandang terhadap siklus hidup uang. “Ketika uang tidak lagi layak edar, pertanyaannya bukan lagi sekadar bagaimana memusnahkannya, tetapi bagaimana memberikan nilai baru,” katanya saat membuka Festival Ekonomi dan Rupiah Bank Indonesia atau FERBI 2026. Dikutip dari bi.go.id, pengelolaan rupiah menurut Ricky tidak berhenti pada saat uang ditarik dari peredaran.
Penghargaan Internasional dan Forum Bank Sentral
Inovasi pengelolaan uang yang dijalankan Bank Indonesia tersebut memperoleh penghargaan dari International Association of Currency Affairs atau IACA pada 2026. Lembaga itu merupakan asosiasi internasional yang menghimpun bank sentral, percetakan uang, dan pemasok teknologi pengamanan uang, dan penghargaannya diberikan untuk terobosan dalam pengelolaan mata uang.
Baca juga: Hanya Sembilan Riset Butir Pati di Indonesia Sepanjang 2011 hingga 2024
Pengalaman tersebut dibawa Bank Indonesia ke forum dialog BRIDGE 2026 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada 13 Agustus 2026. Sejumlah bank sentral kawasan ikut serta dalam forum itu, di antaranya Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand, serta perwakilan otoritas moneter dari India, Filipina, dan Papua Nugini. Pertemuan tersebut membahas praktik pengelolaan uang kartal yang lebih ramah lingkungan di tengah biaya pencetakan dan pemusnahan uang yang terus meningkat.
Siaran pers tersebut diterbitkan Departemen Komunikasi Bank Indonesia yang dipimpin Direktur Eksekutif Ramdan Denny Prakoso. Dalam dokumen itu, bank sentral menempatkan pengelolaan limbah uang sebagai bagian dari kewajibannya mengelola rupiah mulai dari perencanaan, pencetakan, pengedaran, penarikan, hingga pemusnahan uang, sebuah rangkaian tugas yang melekat pada Bank Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan mata uang rupiah.
Baca juga: Raisa Rampungkan Latihan Srikandi di Yogyakarta: Cuma Indonesia yang Punya
Target Seratus Persen pada 2027
Angka 72 persen yang dicatat Bank Indonesia mengacu pada porsi limbah racik uang kertas yang telah masuk proses pengolahan. Sisanya, sekitar 28 persen, masih ditangani dengan cara konvensional. Bank sentral menetapkan tenggat 2027 agar seluruh limbah racik uang kertas terolah sepenuhnya, sehingga tidak ada lagi sisa uang tidak layak edar yang berakhir tanpa pemanfaatan lanjutan.
Pelibatan UMKM dalam program itu membuka jalur pendapatan tambahan bagi perajin yang mengolah potongan uang menjadi produk suvenir, sementara kerja sama dengan industri energi menempatkan limbah uang sebagai bahan bakar pengganti dan bahan baku industri. FERBI 2026 sendiri merupakan rangkaian kegiatan Bank Indonesia yang mengangkat peran rupiah dalam perekonomian nasional, dan tahun ini digelar berdekatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
















