Festival Kiamat dan Hutan Wakaf, Dua Cara Iman Menjaga Alam

Cekricek.id — Foto pertama yang menyambut pengunjung di gerbang sebuah festival di lereng Merapi itu sama sekali bukan pemandangan yang menenangkan. Seorang lelaki berbaju koko dan bersarung berdiri di garis pantai, kedua kakinya terendam air laut yang merangsek naik ke daratan, sementara seorang bocah menggelayut di punggungnya sambil menatap lurus ke kamera. Lelaki itu justru menunduk, memandangi kakinya sendiri. Di dekatnya tergantung foto orangutan yang mencengkeram jeruji kandang dan foto udara hamparan tanah gundul bekas hutan yang dibabat untuk tambang. Semuanya dicetak di atas kain, dijajarkan sebagai pintu masuk Festival Kiamat Ekosistem di Pakem, Yogyakarta.

Nama festival itu memang sengaja dipilih untuk membuat orang berhenti sejenak. Kiamat — kata yang sejak kecil dikenalkan lewat pelajaran agama dan cerita orang tua, dan hampir selalu berhubungan dengan kehancuran serta hari perhitungan — dipakai untuk membicarakan banjir rob, kekeringan, dan hutan yang habis. Penyelenggaranya bahkan memakai tanda pagar #merayakankiamat.

Festival itu, bersama sebuah proyek hutan wakaf di Bogor, menjadi bahan utama tulisan Najwa A. Nadia, peneliti pascadoktoral pada Departemen Kajian Media dan Amsterdam School of Cultural Analysis, University of Amsterdam, dalam artikel Sacred commoning in Indonesia; Faith, media, and affective praxis for environmental justice, yang terbit di jurnal Wacana, Journal of the Humanities of Indonesia Vol. 27 No. 2 pada 2026. Nadia memakai kedua kasus itu untuk menjelaskan satu istilah yang jarang terdengar di percakapan sehari-hari: commoning, yakni praktik sekelompok orang mengurus dan menjaga bersama-sama sesuatu yang mereka pakai bersama — tanah, air, hutan, pengetahuan — menurut aturan yang mereka sepakati sendiri, bukan menurut aturan pasar dan bukan pula semata aturan negara. Yang khas dari dua kasus Indonesia ini, menurut dia, adalah bahan bakarnya: rasa, keyakinan, dan bahasa agama.

Angka yang melatarinya berat. Nadia mencatat, mengutip laporan Down to Earth, antara 1965 dan 1997 diperkirakan 40 sampai 50 juta hektare hutan Indonesia lenyap, menggusur komunitas adat dan merusak dunia hidup puluhan juta orang. Tekanan berikutnya datang dari kota: pada akhir 2023 tingkat urbanisasi Indonesia mencapai 58,57 persen, dengan sekitar 200.000 hektare lahan pertanian pedesaan berubah fungsi setiap tahun.

Peringatan dari Kajang yang Menjadi Nama Festival

Gagasan festival itu lahir dari Yayasan Bringin atau BringIn Communal, kolektif permakultur yang berdiri di Yogyakarta pada 2016 dan berbasis di Omah Lor Projects, sekumpulan rumah bambu terbuka di kawasan berhutan di lereng Merapi. Sejak 2017 mereka membuka kursus etno-pertanian dan permakultur untuk umum; ketika pandemi datang, kelasnya pindah ke daring dan menjangkau peserta dari berbagai daerah hingga luar negeri. Alumninya kemudian membentuk jaringan sendiri, dan dari jaringan itulah festival lahir.

Titik baliknya adalah kunjungan para penggagas ke komunitas adat Kajang Dalam di Sulawesi Selatan. Di sana mereka mendengar keluhan bahwa akibat kerusakan lingkungan yang menumpuk, desa-desa itu tidak lagi mengenal musim panen melainkan paceklik berkepanjangan — yang dalam pemahaman setempat juga berarti akhir zaman. Pertemuan itu yang membuat mereka berani mengambil alih kata kiamat dan menjadikannya tema utama.

Bentuk festivalnya sendiri berutang pada tradisi pesta panen yang lama hidup di banyak daerah, termasuk sedekah bumi, yang memadukan doa, potong hewan, makan bersama, dan pertunjukan seni sebagai ungkapan syukur sekaligus perekat kekerabatan. Cara pandang serupa Nadia temukan pula dalam pembacaan Al-Qur’an yang menempatkan seluruh makhluk sebagai pihak yang bertasbih, bukan sekadar benda mati yang bisa diambil sesukanya. Dari sudut itu, tulisnya, merusak alam bukan cuma soal kehilangan sumber daya. “Merusak dunia alami bukan sekadar merusak sumber daya, melainkan memutus hubungan sakral antara makhluk dan Sang Pencipta,” tulis Nadia dalam artikel itu.

Urunan Rp25.000 dan Sebatang Pohon

Edisi pertama festival digelar pada Juli 2024 oleh tim inti dua puluh dua orang, sebagian besar dari Yogyakarta dan Jabodetabek. Acaranya berisi diskusi panel, pasar lokal, instalasi seni, dan pertunjukan musik. Modal awalnya nol. Penyelenggara menyebut diri festival urunan: dana produksi dikumpulkan dari penjualan dagangan seperti zine, donatur luar, dan terutama patungan terbuka. Sebelum acara, siapa pun dipersilakan menyumbang minimal Rp25.000 dan mendapat satu pohon sebagai gantinya. Hasil patungan tahap itulah yang menentukan berapa harga tiket masuk pada hari H.

Edisi 2025 membengkak menjadi 80 orang, termasuk relawan dan kolaborator baru yang bahkan belum akrab dengan isu lingkungan. Panitia menyatakan bersedia bekerja sama dengan siapa saja — termasuk perusahaan atau lembaga pemerintah yang pernah mereka kritik — sepanjang dananya bukan hasil praktik yang merusak lingkungan. Seorang narasumber menggambarkan sikap itu sebagai cermin hukum alam, tempat tidak ada yang berkedudukan sebagai musuh dan semua saling menopang. Menjelang hari pelaksanaan 2025, sumbangan mendadak dari sebuah perusahaan memungkinkan harga tiket dipangkas. Agar pembeli awal tidak dirugikan dan pedagang kecil di pasar festival tidak dilangkahi, selisihnya dikembalikan dalam bentuk koin yang hanya bisa dibelanjakan di lapak-lapak itu.

Tenaga datang dari banyak arah. Mahasiswa Institut Seni Indonesia Yogyakarta dan kelompok konservasi Sasenitala diajak lewat seruan kerja urunan dan sengaja ditempatkan pada posisi manajerial. Warga Desa Gunungsari — desa yang banyak ditinggalkan generasi mudanya untuk bekerja di kota — membuka rumah untuk tamu menginap, membantu memasang instalasi dan mengatur parkir, sementara para perempuan berjualan makanan di pasar festival. Urusan sampah dipegang Jirowes, yang bukan organisasi formal maupun komunitas tetap, melainkan semacam bank pengetahuan yang mendokumentasikan cara mengurangi sampah pada acara berukuran kecil sampai perhelatan berisi 5.000 orang. Jirowes menolak diperlakukan sebagai penyedia jasa yang disewa untuk membereskan sampah; mereka menempatkan diri sebagai penular keterampilan, dan di festival itu menugaskan seorang relawan mahasiswa untuk mendampingi tiap divisi panitia.

Model seperti ini punya sisi rapuh, dan Nadia tidak menutupinya. Di sela kegembiraan, ia mendengar percakapan cemas tentang keberlanjutan: apakah antusiasme berkomunitas hanya fase sesaat, dan apa yang terjadi bila dukungan menyusut. Berbeda dari alam yang berputar menurut siklus dan bisa dirancang seperti dalam ilmu permakultur, manusia bisa memilih pergi. Seorang penyelenggara merumuskannya dengan getir: manusia punya kemampuan untuk ngacangin kami. Kecemasan lain lebih pribadi, yakni tarik-menarik antara meneruskan jalan kerja kreatif atau menuruti harapan orang tua akan pekerjaan tetap. Cara warga membangun kesadaran lingkungan dari bawah memang bergantung pada tenaga orang yang jumlahnya terbatas.

Neraka yang Dibuat Sendiri

Isi festival dirancang supaya krisis iklim tidak terasa sebagai grafik yang jauh. Sesi bicara diberi jatah panjang, dua sampai dua setengah jam, agar peserta bisa memotong dan menyumbang pendapat. Malam pembukaan diisi pemutaran terbatas film dokumenter Sumping Layang (2024) tentang perjuangan komunitas adat di Kalimantan Timur yang terdesak industri kayu, batu bara, dan sawit — termasuk hilangnya tanda-tanda alam yang dulu dibaca sebagai pertanda. Seusai pemutaran, penonton disuguhi papeda yang dimasak di lokasi oleh kolaborator asal Papua.

Diskusi berjudul Ruang-Ruang Sebelum Menjadi Uang mempersoalkan ekonomi industrial yang tidak pernah benar-benar memperhitungkan udara dan air, dan menempatkan keduanya lebih rendah nilainya daripada emas dan batu bara. Sebagai pembanding diangkat pamali pada komunitas adat seperti Baduy, yang menempatkan air dan padi sebagai barang sakral sehingga haram diperdagangkan. Perbandingan semacam itu mengingatkan pada cara komunitas lain di dunia mengelola alam, seperti tradisi membakar lahan penduduk asli Australia yang membentuk ekosistem selama ribuan tahun.

Perdebatan yang paling tajam justru menyangkut agama. Agama-agama modern kerap disebut peserta terlalu cepat dan abstrak, sementara laku spiritual tradisional dianggap lebih peka pada perubahan alam karena ritualnya menuntut orang memperhatikan musim. Sesajen, misalnya, dibaca sebagai cara mengarsipkan pengetahuan ekologis, karena tiap tumbuhan di dalamnya punya peran dan makna — dan kini makin sulit dijalankan karena banyak tanaman menghilang. Ada pula keberatan atas kebiasaan menakut-nakuti anak dengan surga dan neraka, yang dinilai mengalihkan perhatian dari kerusakan di dunia sekarang. Seorang peserta diskusi, sebagaimana dicatat Nadia, mengucapkannya begini: “Untuk air saja rebutan, bukankah ini kiamat? Bukankah ini neraka? Neraka adalah sesuatu yang kita ciptakan sendiri.”

Kesan itu diperkuat karya-karya seni yang disebar di sela pohon sampai tepi sungai. Salah satunya Hantu masa depan karya perupa Untonk, yang menggarap ulang sosok pocong. Alih-alih kain kafan putih, pocong-pocong itu berwarna-warni dan tersusun dari gambar sampah plastik, digantung di antara pepohonan — isyarat bahwa ketakutan pada sampah mulai menggantikan ketakutan pada yang gaib. Karya lain, Kemana perginya air? oleh Rakhmi Fitriani, menyusun batu, daun, ranting, dan plastik yang diambil langsung dari lokasi menjadi tiruan aliran dan jaringan sungai, disertai ajakan agar pengunjung memperhatikan jejak air di sekitar rumah masing-masing. Nadia mencatat, arus kritik dalam diskusi-diskusi itu cenderung lebih berat menimpa agama-agama modern, dan ia mengingatkan bahwa pelabelan semacam itu bisa berbalik membebani komunitas adat dengan tuntutan menjadi teladan lingkungan.

Hutan yang Diwakafkan sampai Kiamat

Kasus kedua bekerja dengan cara yang hampir berkebalikan: formal, bertingkat, dan bersandar pada lembaga. Hutan Wakaf Bogor berdiri pada 2018, dikelola nazir Khalifah Muhamad Ali untuk merawat lahan berhutan seluas 2,5 hektare di Cibunian, Kecamatan Pamijahan, di lereng Gunung Salak — kawasan rawan banjir dan longsor. Tanahnya diwakafkan seorang perseorangan untuk pelestarian lingkungan sekaligus kesejahteraan warga. Nadia membedakan dua istilah yang sering tertukar: hutan wakaf adalah kawasan berhutan yang statusnya diwakafkan, sedangkan wakaf hutan adalah pengumpulan dana atau lahan tak berhutan untuk kemudian dihutankan kembali.

Persoalan Cibunian tidak berhenti pada pohon. Banyak rumah tangga di sana hanya berisi anak-anak dan orang lanjut usia karena penduduk usia kerja merantau atau bekerja ulang-alik ke kota, dan sebagian besar warga berhenti sekolah di tingkat dasar atau menengah pertama. Pandemi memperburuk keadaan: keterbatasan jaringan membuat belajar jarak jauh nyaris mustahil dan sejumlah anak berhenti sekolah sama sekali. Karena itu Khalifah, dosen dan peneliti kehutanan serta ekonomi syariah di IPB yang bukan orang setempat, menjalankan kerja yang jauh melampaui urusan hukum wakaf. Bersama mahasiswa yang ia bawa dari kampus, ia membangun saung untuk pengajian anak dan orang tua, menggelar Sekolah Rimbawan Cilik, dan menyediakan ruang gratis bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang menyelenggarakan Paket A, B, dan C.

Sejak 2023, mitra terpentingnya adalah MOSAIC, gerakan kolaboratif yang digagas pada 2022 oleh lembaga Purpose bersama Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, sebuah media Islam nasional, dan Universitas Gadjah Mada. Dengan sokongan pelatihan dan riset dari MOSAIC, hutan wakaf itu memasukkan agroforestri: sela-sela pohon dimanfaatkan untuk ternak lebah madu, ikan, dan domba, serta tanaman bernilai jual seperti mentimun, kapulaga, dan kopi. Hasilnya, kata Nadia berdasarkan wawancara dengan Khalifah, warga menyambut baik justru karena wakaf terasa akrab dengan keyakinan mereka sendiri; sebagian menyatakan tergerak ikut menjaga karena ada orang luar yang mau mengurus kampung mereka. Hutan Wakaf Bogor kini tersebar di enam titik di Cibunian dan desa tetangga, Purwobakti, sementara luas hutan wakaf secara nasional tercatat naik dari 12 menjadi 58 hektare. Letaknya sengaja didekatkan ke kawasan rawan, sebagai penyangga menghadapi rembesan industri tambang dan sawit ke hutan negara — semacam kerja mitigasi berbasis warga yang sejalan dengan cara pengetahuan lokal dipakai menghadapi bencana di daerah lain.

Kampanye Instagram dan Batas yang Diakui Sendiri

Untuk memperluas jangkauan, kampanye dijalankan lewat kanal media sosial Umat Untuk Semesta, penggalangan dana daring, dan kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia beserta platform digitalnya. Tanda pagarnya berputar pada kata yang sama dengan festival di Yogyakarta, tetapi dengan arah waktu berlawanan: #HutanSampaiKiamat, #HutanSepanjangMasa, #AbadikanKebaikan, #PahalaSepanjangMasa. Bila festival memampatkan waktu dengan menyebut krisis lingkungan sebagai kiamat yang sedang berlangsung, kampanye wakaf justru memanjangkannya — menjadikan penjagaan hutan proyek tanpa batas akhir sekaligus kewajiban pribadi, dengan anjuran setiap Muslim menanam sedikitnya satu pohon seumur hidup.

Unggahannya bekerja dengan gambar yang hangat: burung berteduh, serangga dan tupai mencari makan, tunas kecil muncul dari batang, disertai hadis riwayat Bukhari tentang pahala berkelanjutan bagi penanam pohon. Satu unggahan lain menutup ajakan dengan kalimat yang jauh lebih keras, bahwa hanya Muslim sejati yang memahami betapa penting lingkungan. Di titik inilah Nadia menaruh keberatannya. Kampanye semacam itu, tulisnya, “cenderung melebih-lebihkan tanggung jawab individu dan meninggalkan dimensi struktural serta politik dari krisis ekologis.” Risikonya, kewajiban yang dulu dipandang urusan negara berpindah menjadi kebiasaan perorangan dan fungsi komunitas.

Nadia sendiri menandai batas kajiannya. Tulisan itu bersandar pada temuan awal tahap pertama pengumpulan data yang berlangsung Februari hingga Agustus 2025, dengan pengamatan lapangan pada Agustus 2025 di Yogyakarta, Jakarta, dan Bogor serta wawancara semiterstruktur terhadap sepuluh narasumber, sebagian disamarkan namanya. Ia juga mengakui kedua kasusnya tidak sebanding: pada festival ia menyoroti keterlibatan rasa dan praktik seni, sedangkan pada hutan wakaf ia lebih banyak menyoroti sisi kelembagaan dan representasi media, sehingga tekstur analisis keduanya berbeda. Dua persoalan yang menurutnya masih menganga adalah jurang antara pelaku kota dan desa serta antargenerasi, dan sifat kampanye media yang cepat menarik perhatian tetapi belum tentu bertahan lama. Penelitian ini bagian dari proyek Eco-Islam in Indonesia: Media, Institutions, Public yang dijadwalkan berjalan sampai 2028, dan Festival Kiamat Ekosistem sudah memasuki edisi keduanya di lereng Merapi.

Baca Juga

Ilustrasi kamera di atas tripod menghadap rumah kayu di kampung pada sore hari
Guru SMP di Pati Menggarap 100 Episode Film Pendek dari Desa
Klub Menulis Lagu di Pamulang yang Meniru Cara Kerja Arisan
Klub Menulis Lagu di Pamulang yang Meniru Cara Kerja Arisan
Ilustrasi dua tangan menyodorkan map berisi lembar dokumen di atas meja kayu
Tukar CV Sebelum Menikah, Ta'aruf ala Web Series Islami di YouTube
Ilustrasi umbi-umbian pangan lokal di meja laboratorium berlatar danau dan perbukitan
Enam Umbi Papua Dibaca di Bawah Mikroskop untuk Kamus Butir Pati
Ilustrasi deretan tabung sampel sedimen dan mikroskop di meja laboratorium
Hanya Sembilan Riset Butir Pati di Indonesia Sepanjang 2011 hingga 2024
Ilustrasi rombongan pesepeda melintasi gang berdinding tembok tua pada pagi hari
53 Mahasiswa Menguji Rute Sepeda Cagar Budaya Yogyakarta