Bapanas Usul Tambah 150 Ribu Ton Jagung Pakan SPHP

Rapat pembahasan penyaluran SPHP jagung pakan yang dihadiri Deputi Bapanas

Rapat pembahasan penyaluran SPHP jagung pakan yang dihadiri Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional. [Foto: Badan Pangan Nasional]

Cekricek.id — Badan Pangan Nasional mengusulkan penambahan kuota program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan sebanyak 150 ribu ton kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Usulan itu diajukan lewat permintaan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Terbatas dan ditujukan untuk menahan biaya pakan peternak unggas skala mikro yang tengah terjepit harga telur di bawah harga acuan, menurut siaran pers nomor 433/R-BAPANAS/VIII/2026 yang dimuat badanpangan.go.id, Kamis, 20 Agustus 2026.

Program SPHP jagung pakan tahun 2026 berjalan sejak awal Mei dengan total kuota salur 213,2 ribu ton. Kuota itu dibagi menurut skala usaha: 138,65 ribu ton untuk kelompok peternak mikro dengan asumsi kebutuhan tiga bulan, 50,37 ribu ton untuk peternak kecil dengan asumsi dua bulan, dan 24,17 ribu ton untuk peternak menengah dengan asumsi satu bulan. Jagung ditebus peternak seharga Rp 5.000 per kilogram bila diambil langsung di Gudang Bulog, dengan batas harga maksimal Rp 5.500 per kilogram di tingkat peternak.

Baca juga: USU-UPM Modernisasi Pakan Ternak Peternak Simalungun Lewat Aplikasi Digital

Realisasi Baru Menyentuh Separuh Kuota

Sampai 18 Agustus, penyaluran program itu mencapai 49,97 persen dari target 213,2 ribu ton, atau 120,31 ribu ton yang sudah diakses peternak di 28 provinsi. Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah peternak penerima terbanyak, yakni 3.672 peternak, disusul Jawa Tengah dengan 2.012 peternak. Sepekan sebelumnya, dalam catatan Bapanas per 11 Agustus, realisasi program masih sekitar 118 ribu ton dan menjangkau 26 provinsi — artinya jangkauan wilayah bertambah dua provinsi dalam sepekan, sementara volume salur hanya bergerak tipis.

Penyaluran tidak dilakukan langsung ke perorangan. Jagung disalurkan melalui koperasi atau asosiasi kepada anggota yang sudah terdaftar dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian. Untuk wilayah sentra produksi jagung, Bapanas menyatakan penyaluran harus mempertimbangkan periode panen raya serta kondisi harga di tingkat petani dan peternak setempat, agar pasokan bersubsidi itu tidak justru menjatuhkan harga jagung yang diterima petani lokal.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan penambahan kuota menunggu keputusan rapat lintas kementerian. “Nanti kita menunggu rakortas di Kemenko Pangan, sehingga dapat membantu peternak yang menghadapi kondisi relatif harga pakan agak naik sedikit. Kemudian DOC (Day Old Chicks) dan lain sebagainya. Dengan adanya tambahan SPHP jagung ini, harapan kita peternak masih bisa membeli pakan dengan harga yang relatif wajar,” kata Ketut di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026. DOC adalah anak ayam umur sehari, komponen biaya awal yang harus ditebus peternak sebelum masa pemeliharaan dimulai.

Baca juga: Peternakan Raksasa Stasiun Anna Creek di Australia Lebih Luas Dibandingkan Negara Israel

Harga Telur Peternak 13 Persen di Bawah Acuan

Persoalan yang hendak dijawab kebijakan itu ada di sisi harga jual. Harga Acuan Pembelian di tingkat produsen untuk telur ayam ras ditetapkan pemerintah Rp 26.500 per kilogram, tetapi pantauan Bapanas per 19 Agustus menunjukkan rerata harga telur ayam di tingkat peternak baru Rp 22.978 per kilogram atau 13,29 persen di bawah acuan. Ayam broiler di tingkat peternak berada di Rp 24.849 per kilogram, 0,6 persen di bawah acuan. Di sisi konsumen, rerata harga telur ayam tercatat Rp 28.097 per kilogram dan daging ayam Rp 40.639 per kilogram.

“Perkembangannya di sisi produsen ini masih rendah sehingga kami sedang mengupayakan penaikan di tingkat produsen. Mungkin akan berefek pada IPH (Indeks Perkembangan Harga) nantinya. Tapi kalau kita melihat di sisi konsumen memang juga masih di bawah Rp 30.000,” ujar Ketut. Ia menambahkan, untuk daging ayam ras terdapat kenaikan tipis namun harga di tingkat produsen masih di bawah acuan, sedangkan di tingkat konsumen ada wilayah yang sudah melampaui acuan sehingga pemerintah menyiapkan intervensi bersama.

Kelanjutan Kesepakatan Rakor Surabaya

Baca juga: Indonesia Ekspor Perdana 1.000 Ton Beras ke Malaysia

Usulan tambahan kuota ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Perunggasan yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 11 Agustus 2026, yang mempertemukan pemerintah dengan asosiasi peternak telur. Dalam forum itu pemerintah menjanjikan penambahan dan perpanjangan SPHP jagung serta menahan kenaikan harga pakan selama harga telur peternak belum menyentuh acuan.

Kepala Badan Pangan Nasional yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan penyaluran jagung lewat Bulog tidak boleh dipersulit. “Menambah dan memperpanjang SPHP. Nah itu Bulog, tanggung jawab saya, Bulog, perpanjang sepanjang-panjangnya. Selama peternak butuh, kasih, titik, mudah, jangan ada basa-basi. SPHP Bulog kita lanjutkan sampai akhir tahun,” kata Amran.

Dari sisi peternak, hasil rapat Surabaya itu sempat disambut dengan catatan soal pelaksanaannya. Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera Suwardi, seusai menghadiri rapat tersebut, menyatakan pihaknya puas atas keputusan pemerintah namun menunggu realisasinya. “Kami merasa puas, puas, karena ini sudah dirapatkan. Mudah-mudahan implementasinya juga sama. Karena ini berkaitan dengan hajat hidup dan matinya para peternak ini,” ujar Suwardi.

Baca Juga

Ilustrasi pekerja memuat barang ekspor ke dalam peti kemas
Indonesia Ekspor Perdana 1.000 Ton Beras ke Malaysia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Bank Emas Kelola 153 Ton Emas Senilai Rp360 Triliun
Ilustrasi toko perkakas dan bahan bangunan
Penjualan Lowe’s 26 Miliar Dolar AS, Belanja DIY Lesu
Ilustrasi konsumen berbelanja kebutuhan pokok di ritel modern
Inflasi Inggris Naik ke 2,9 Persen Dipicu Lonjakan Gas
Ilustrasi dokumen dan penghitungan pajak
Gempa NTT, Layanan Pajak Ende Pindah ke Halaman Rumah Arsip
Ilustrasi minyak atsiri
Ekspor Minyak Atsiri RI USD 348,7 Juta, Nilam Jadi Andalan