Apa Itu Afforestation (Penghijauan Kembali)?
Afforestation (Penghijauan Kembali) adalah penanaman hutan baru pada lahan yang secara historis belum terdapat hutan. Hutan tersebut setidaknya memerlukan jangka waktu 50 tahun untuk dapat dipergunakan, dan harus ada lahan baru yang siap menggantikan dengan melakukan penyemaian atau menyediakan benih.
Untuk diskusi tentang hutan panjang dan terkait istilah seperti aforestasi, reforestasi dan deforestasi, lihat Laporan IPCC Khusus tentang Lahan, Perubahan Tata Guna Lahan dan Kehutanan (IPCC, 2006).
Sumber: Istilah-istilah dalam Perubahan Iklim













