Pengertian Batasan Pada Jaminan Nasabah
Pengertian Batasan Pada Jaminan Nasabah adalah nilai maksimum dari Efek dan atau saldo kredit yang dapat ditahan oleh Perusahaan Efek sebagai jaminan penyelesaian pesanan terbuka dan kewajiban nasabah lainnya yang tidak termasuk kewajiban dalam Rekening Efek Marjin.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
















