Janda Beranak 2 Dianiaya Pacar karena Cemburu

Cekricek.id - polisi telah mengamankan Maniur Poltak Sihotang yang merupakan pelaku kasus penganiayaan dan penyanderaan seorang janda.

Ilustrasi. [Foto: Canva]

Cekricek.id – Maniur Poltak Sihotang  (44), warga Jalan Pukat VIII No 13 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percutseituan diamankan polisi terkait kasus penganiayaan dan penyanderaan yang dilakukannya kepada seorang janda bernama Rina Simanungkalit (33).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto menyebutkan bahwa korban disekap oleh pelaku di jalan Elang No 36 Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

Berdasarkan keterangan dari ibu korban, Sihar Simanungkalit menyebutkan bahwa anaknya telah mengalami kejadian yang mengerikan. Di mana putrinya dianiaya secara sadis oleh pelaku. Sekujur tubuh anaknya membiru dan parahnya lagi kepala si anak bocor.

“Menurut pengakuan anakku, tiga hari enggak dikasih makan, ditunjangi semuanya biru-biru badannya, dirantai kakinya seperti anjing. Kepalanya bocor dan dijahit, berdiri pun dia enggak bisa. Mukanya biru hancur kena matanya, dipegang saja menangis dia,” ungkap Sinar seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Minta Dikawini Pacar karena Sudah Hamil, Perempuan Ini Malah Dianiaya

Leher korban dililit dengan rantai besi dan digembok. Korban juga disiksa dengan menggunakan api rokok pada bagian wajahnya. Parahnya lagi, korban ditusuk pakai obeng di bagian paha dan kakinya.

Lampiran Gambar

Motif tersangka yang tega melakukan penganiayaan sadis kepada korban hingga dirantai seperti anjing  diakibatkan karena cemburu.

“Modus cemburu, perempuannya pergi dari rumah diam-diam tidak ngomong. Tapi itu katanya pokoknya cemburu aja,” beber Iptu Rianto.

Rianto menerangkan bahwa tersangka dan korban belum menikah tetapi sudah tinggal satu rumah.

“Mereka ini belum menikah Cuma 1 rumah. Si korban ini janda anak 2, yang 1 (anaknya) ikut dia sama si pelaku, yang 1 (anaknya) ikut opungnya,” tutur Rianto.

Lebih lanjutnya, Rianto menyebutkan keduanya sudah bersama selama 3 tahun terakhir. Si pelaku ini ternyata masih berstatus suami orang, ia belum menceraikan istrinya. Berbeda halnya dengan korban yang berstatus janda karena suaminya yang telah meninggal dunia.

Atas perbuatan bejatnya itu, polisi membawa pelaku ke kantor Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga akan dijerat dengan pasal 351 KUHPidana.

Sementara itu, korban kini sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk berobat. [*/rik]

Baca juga: 5 Tradisi Menyedihkan yang Dialami Janda di India

Tag:

Baca Juga

Pengendara Wanita Lawan Arah di Puncak Bogor Viral Setelah Acungkan Jari Tengah
Pengendara Wanita Lawan Arah di Puncak Bogor Viral Setelah Acungkan Jari Tengah
Peramal India Kushal Kumar Prediksi Kiamat 29 Juni 2024, Ini Profilnya
Peramal India Kushal Kumar Prediksi Kiamat 29 Juni 2024, Ini Profilnya
Pria dengan Kuku Sepanjang 1 Meter, Bergantung pada Istri untuk Aktivitas Sehari-hari
Pria dengan Kuku Sepanjang 1 Meter, Bergantung pada Istri untuk Aktivitas Sehari-hari
Adegan Tak Senonoh di Siaran Langsung Pertandingan Bola Voli Taiwan Picu Kemarahan Netizen
Adegan Tak Senonoh di Siaran Langsung Pertandingan Bola Voli Taiwan Picu Kemarahan Netizen
3 Pria Tua Paksa Wanita Berbikini Foto Bareng di Pantai, Netizen Geram
3 Pria Tua Paksa Wanita Berbikini Foto Bareng di Pantai, Netizen Geram
Gus Samsudin Tersandung Kontroversi Pertukaran Pasangan, Sosok Istri Kedua Jadi Sorotan
Gus Samsudin Tersandung Kontroversi Pertukaran Pasangan, Sosok Istri Kedua Jadi Sorotan