LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)

A A

Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi. [Canva]

Apa Itu LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)?

LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) adalah Daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN tidak hanya mencakup harta seorang penyelenggara negara, namun juga keluarga inti seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan.

Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi

Bagikan

Baca Juga

Prof Zikra: Regulasi Industri Marina Terjebak Wisata Asing
Arsip 1814: Bajak Laut Sambas Dipimpin Sultannya
Perahu Paledang Lamalera, Simbol yang Berpindah dari Laut ke Kain Tenun
WTO (World Trade Center Organization)
WMO (World Meteorological Organization)
WIPO (World Intellectual Property Organization)