Atasan yang Berwajib

A A

Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi. [Canva]

Apa Itu Atasan yang Berwajib?

Atasan yang Berwajib adalah pejabat yang karena jabatan atau tugasnya berwenang melakukan tindakan hukum berdasar peraturan, apabila tidak ditunjuk secara tegas, maka atasan yang berwajib yang dimaksud adalah pejabat yang berwenang mengangkat dan memberhentikan pegawai.

Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi

Bagikan

Baca Juga

Prof Zikra: Regulasi Industri Marina Terjebak Wisata Asing
Arsip 1814: Bajak Laut Sambas Dipimpin Sultannya
Perahu Paledang Lamalera, Simbol yang Berpindah dari Laut ke Kain Tenun
WTO (World Trade Center Organization)
WMO (World Meteorological Organization)
WIPO (World Intellectual Property Organization)