Apa Itu Organisasi Penyelenggara (Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik)?
Organisasi Penyelenggara (Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik) adalah satuan kerja penyelenggara pelayanan publik yang berada di lingkungan institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.

















