Pasal 394 KUHP baru memidana orang yang meminta keterangan palsu dimasukkan ke dalam akta autentik, dengan penjara paling lama 7 tahun atau dend...
Pasal 395 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)
Pasal 395 KUHP masuk dalam Buku Kedua Tentang Tindak Pidana, BAB XIII tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat, Bagian Ketiga tentang Pemalsuan ter...














