Apa Itu Pembentukan Peraturan Perundang-undangan?
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan.
Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi
Istilah lain di Kamus Kemaritiman dan Investasi
Kerja Sama BilateralPeta Proses BisnisKonsideranKegiatan Prioritas NasionalPengendalian Intern Berbasis RisikoILO (International Labour Organization)Kode EtikKelas Jabatan
Lihat daftar lengkap Kamus Kemaritiman dan Investasi
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















