Apa pengertian akta?
Akta adalah keterangan tertulis yang ditandatangani oleh pihak yang berkepentingan untuk membuktikan kebenaran atau keinginan sebagaimana tertulis dalam dokumen tersebut.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian akta dalam perbankan. Courtesy of Cekricek.id.