Apa pengertian Balai Harta Peninggalan (BHP)?
Balai Harta Peninggalan (BHP) adalah lembaga yang mengelola harta kekayaan seseorang atau badan yang telah dinyatakan pailit berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Balai Harta Peninggalan (BHP). Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Dokumentasi KreditKomite KreditAd ValoremDokumen KepemilikanTingkat Keuntungan MinimumTeori Nilai KerjaDaftar Akseptasi WeselAkun Wesel Diskonto
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










