Apa pengertian Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)?
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) adalah batas maksimum penyediaan dana yang diperkenankan untuk dilakukan oleh bank kepada peminjam atau kelompok peminjam tertentu (legal leading limit).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Kompetisi Non HargaAkun KompensasiKredit AmortisasiCek SendiriSesiSuku Bunga PasarPenerima Jatah SahamAuditor
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










