Apa pengertian Bayar Per Telepon?
Bayar Per Telepon adalah bentuk layanan bank kepada nasabah melalui telepon untuk melakukan pembayaran sesuai dengan yang diminta oleh nasabah yang bersangkutan; bank kemudian akan melaksanakan permintaan nasabah dengan membebankannya pada akun nasabah tersebut (pay by phone)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Bayar Per Telepon. Courtesy of Cekricek.id