Apa pengertian Fasilitas Penarikan Kredit?
Pengertian Fasilitas Penarikan Kredit adalah janji sebuah bank untuk meminjamkan dana kepada seorang peminjam sampai jumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu pada masa datang serta dengan persyaratan tertentu (line of credit).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Fasilitas Penarikan Kredit. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Kredit InternUtang InternSurat Kredit BerdokumenPersentaseKecenderungan Tambahan Tabungan MarginalAkuntansiSahamLintah Darat
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










