Fasilitas Penarikan Kredit

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Fasilitas Penarikan Kredit?

Pengertian Fasilitas Penarikan Kredit adalah janji sebuah bank untuk meminjamkan dana kepada seorang peminjam sampai jumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu pada masa datang serta dengan persyaratan tertentu (line of credit).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Fasilitas Penarikan Kredit. Courtesy of Cekricek.id.

Baca Juga

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Won
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wirausaha
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Utang
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Mutu Tinggi
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban Tak Terbatas
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban