Apa pengertian Hak Regres?
Pengertian Hak Regres adalah hak pemegang surat wesel/cek/surat sanggup untuk menagih penarik/endosan/avalis guna mendapat pembayaran jika pihak tertarik menolak melakukan pembayaran (recht van regres).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Hak Regres. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Anuitas SederhanaSindikatLayanan PembayaranSandi BinerKoperasi ProdusenToko Barang TernamaAkuntanDepresi
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










