Apa pengertian Harga Pagu?
Pengertian Harga Pagu adalah harga tertinggi barang atau jasa yang ditetapkan oleh pemerintah, sebagai suatu kebijakan ekonomi, umumnya dilakukan dalam kondisi darurat, seperti masa perang (celling price; administered price).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Harga Pagu. Courtesy of Cekricek.id.