Apa pengertian Harga Pagu?
Pengertian Harga Pagu adalah harga tertinggi barang atau jasa yang ditetapkan oleh pemerintah, sebagai suatu kebijakan ekonomi, umumnya dilakukan dalam kondisi darurat, seperti masa perang (celling price; administered price).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Harga Pagu. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Harga Biaya MarginalPengawasan LangsungPenciriAgenRestitusi Bea MasukBerkas KreditEndosemen Pinjam NamaPerkiraan Kontrol
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










