Harta Pabrik

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Harta Pabrik?

Pengertian Harta Pabrik adalah harta tetap suatu perusahaan, di luar tanah, yang digunakan dalam proses produksi, yang mencakup gedung, mesin, peralatan, dan perlengkapan lain; untuk itu, harus dibentuk cadangan penyusutannya (plant assets).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Harta Pabrik. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka