Apa pengertian Harta Usaha?
Pengertian Harta Usaha adalah harta perusahaan yang secara langsung digunakan sebagai sarana untuk memperoleh laba dan kegiatan pokok perusahaan bersangkutan (operating assets).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Harta Usaha. Courtesy of Cekricek.id.