Harta Usaha

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Harta Usaha?

Pengertian Harta Usaha adalah harta perusahaan yang secara langsung digunakan sebagai sarana untuk memperoleh laba dan kegiatan pokok perusahaan bersangkutan (operating assets).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Harta Usaha. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka