Hukum Acara

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Hukum Acara?

Pengertian Hukum Acara adalah ketentuan hukum yang mengatur proses beracara di pengadilan mengenai penyelesaian pertikaian perkara (adjective low).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Hukum Acara. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka