Apa pengertian Jaminan Surat Wesel?
Pengertian Jaminan Surat Wesel adalah jaminan yang diberikan oleh seseorang untuk pembayaran surat wesel dengan membubuhkan tanda tangannya di halaman muka wesel dengan atau tanpa kata -kata “setuju untuk menjamin”; apabila pembubuhan tanda tangan dilakukan di halaman belakang atau kertas sambungannya, harus disertai kata-kata setuju untuk menjamin (oval).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Jaminan Surat Wesel. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










