Apa pengertian Jaminan Surat Wesel?
Pengertian Jaminan Surat Wesel adalah jaminan yang diberikan oleh seseorang untuk pembayaran surat wesel dengan membubuhkan tanda tangannya di halaman muka wesel dengan atau tanpa kata -kata “setuju untuk menjamin”; apabila pembubuhan tanda tangan dilakukan di halaman belakang atau kertas sambungannya, harus disertai kata-kata setuju untuk menjamin (oval).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Jaminan Surat Wesel. Courtesy of Cekricek.id.