Apa pengertian Klausul Asuransi?
Pengertian Klausul Asuransi adalah syarat yang dapat diperjanjikan dalam akta hipotek yang menyatakan bahwa kreditur akan menerima uang pertanggungan dari perusahaan asuransi penerbit polis asuransi atas suatu barang jaminan yang diasuransikan (assurantiebe ding).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Klausul Asuransi. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
AkuisisiChattelFiskalPasar SekunderPenghasilan BersihBank Penerus Surat Kredit BerdokumenHukum GreshamFederal Reserve Bank
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










