Apa pengertian Klausul Asuransi?
Pengertian Klausul Asuransi adalah syarat yang dapat diperjanjikan dalam akta hipotek yang menyatakan bahwa kreditur akan menerima uang pertanggungan dari perusahaan asuransi penerbit polis asuransi atas suatu barang jaminan yang diasuransikan (assurantiebe ding).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Klausul Asuransi. Courtesy of Cekricek.id.












