Apa pengertian Kliring Silang?
Pengertian Kliring Silang adalah penarikan cek melalui kliring atas beban dana yang diharapkan akan diterima penarik dari setoran-setoran cek bank lain melalui kliring pada hari yang sama; menurut ketentuan yang berlaku, pemberian fasilitas dana ini dilarang (cross clearing).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Kliring Silang. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










