Apa pengertian Koperasi Simpan Pinjam?
Pengertian I
Pengertian Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang usaha pokoknya adalah menggiatkan penabungan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya dengan bunga ringan;
Pengertian I
Koperasi Simpan Pinjam adalah lembaga sejenis koperasi yang didirikan kooperatif oleh kelompok tertentu, misalnya kelompok petani, kelompok sopir taksi, yang kegiatannya menghimpun dan menyalurkan dana kepada anggotanya; tujuan lembaga ini tidak semata -mata mencari keuntungan, tetapi terutama ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya (credit union).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Koperasi Simpan Pinjam. Courtesy of Cekricek.id.