Kredit Profesi

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Kredit Profesi?

Pengertian Kredit Profesi adalah kredit yang dialokasikan kepada kelompok profesional, seperti, dokter, pengacara, guru, dan akuntan, untuk menunjang profesi usahanya; tata cara pembayaran kredit biasanya dilakukan secara angsuran pada setiap akhir bulan sesuai dengan batas waktu yang diperjanjikan (service credit).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Kredit Profesi. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka