Kredit Terpaksa

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Kredit Terpaksa?

Pengertian Kredit Terpaksa adalah kredit bank yang diberikan secara terpaksa kepada debitur tertentu karena pinjaman yang tidak dapat dilunasi pada saat jatuh tempo atau karena telah terjadi cerukan (forced loan)

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Kredit Terpaksa. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka