Kreditur (Peng) Eksekusi

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Kreditur (Peng) Eksekusi?

Pengertian Kreditur (Peng) Eksekusi adalah orang yang ditunjuk untuk menikmati hasil eksekusi barang jaminan sesuai dengan piutangnya atas debitur (execution creditor).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Kreditur (Peng) Eksekusi. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka