Apa pengertian Kreditur (Peng) Eksekusi?
Pengertian Kreditur (Peng) Eksekusi adalah orang yang ditunjuk untuk menikmati hasil eksekusi barang jaminan sesuai dengan piutangnya atas debitur (execution creditor).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Kreditur (Peng) Eksekusi. Courtesy of Cekricek.id.












