Apa pengertian Kreditur (Peng) Eksekusi?
Pengertian Kreditur (Peng) Eksekusi adalah orang yang ditunjuk untuk menikmati hasil eksekusi barang jaminan sesuai dengan piutangnya atas debitur (execution creditor).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Kreditur (Peng) Eksekusi. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
DiskonTransaksi DerivatifAsuransi KebakaranMargin KotorRekening PribadiBukti AuditPersentaseWarkat Ambang
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










