Apa pengertian Laporan Keuangan Interim?
Pengertian Laporan Keuangan Interim adalah laporan keuangan bersifat antarwaktu untuk kepentingan masyarakat pengguna jasa bank dan pihak lain yang terkait, yang meliputi periode bulanan atau triwulanan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan tahunan; laporan keuangan interim wajib disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang sama dengan laporan keuangan tahunan yang sekurang-kurangnya terdiri atas neraca, perhitungan laba rugi, laporan ikat janji/komitmen dan kontingensi; jika terjadi perubahan dalam prinsip akuntansi, pelaporan pada periode interim harus didasarkan pada prinsip akuntansi yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan terakhir (interim statement).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Laporan Keuangan Interim. Courtesy of Cekricek.id.