Apa pengertian Layak Kredit?
Pengertian Layak Kredit adalah penilaian kreditur terhadap watak atau perangai dan kemampuan penyelesaian pinjaman calon debitur; penilaian tersebut digunakan sebagai dasar persetujuan pemberian kredit yang akan diberikan kreditur kepada calon debitur yang bersangkutan (credit worthy).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Layak Kredit. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










