Lepas

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Lepas?

Pengertian Lepas adalah syarat-syarat penyerahan barang dalam penentuan harga yang menyatakan semua biaya setelah barang siap untuk diangkut menjadi tanggungan pembeli; dalam hal ini biaya pembungkusan, biaya penimbangan, dan pemberian tanda ditanggung penjual (of).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian . Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka