Apa pengertian Lepas?
Pengertian Lepas adalah syarat-syarat penyerahan barang dalam penentuan harga yang menyatakan semua biaya setelah barang siap untuk diangkut menjadi tanggungan pembeli; dalam hal ini biaya pembungkusan, biaya penimbangan, dan pemberian tanda ditanggung penjual (of).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian . Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Obligasi TerendosPenolakan KreditEuromoneyRekening UmumLaporan ProformaDokumen SumberAksi Pengurangan ProduktivitasLaporan Keuangan Publikasi
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










