Apa pengertian Masa Tenggang?
Pengertian Masa Tenggang adalah kelonggaran waktu dalam pembayaran kembali angsuran pinjaman pokok dan/atau bunga yang disepakati oleh kedua pihak; masa tenggang ini diperkirakan cukup untuk mencapai tingkat produksi yang memungkinkan bagi dimulainya pembayaran sebagian pinjaman dan bunga tanpa berpengaruh pada modal kerja perusahaan (grace period).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Masa Tenggang. Courtesy of Cekricek.id.












