Masa Tenggang

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Masa Tenggang?

Pengertian Masa Tenggang adalah kelonggaran waktu dalam pembayaran kembali angsuran pinjaman pokok dan/atau bunga yang disepakati oleh kedua pihak; masa tenggang ini diperkirakan cukup untuk mencapai tingkat produksi yang memungkinkan bagi dimulainya pembayaran sebagian pinjaman dan bunga tanpa berpengaruh pada modal kerja perusahaan (grace period).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Masa Tenggang. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka