Apa pengertian Pelindung Ahli Waris?
Pengertian Pelindung Ahli Waris adalah pengampu atas seorang ahli waris yang masih di bawah umur yang juga dicantumkan namanya dalam wasiat pewaris (testamentary guardian).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pelindung Ahli Waris. Courtesy of Cekricek.id.












