Penjualan Silang

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Penjualan Silang?

Pengertian Penjualan Silang adalah cara memasarkan jasa keuangan lainnya suatu bank kepada nasabahnya yang telah menggunakan jasa keuangan bank tersebut (cross selling).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Penjualan Silang. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka