Penundaan Hak

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Penundaan Hak?

Pengertian Penundaan Hak adalah penundaan atas hak kepemilikan dan hak untuk menikmati manfaat suatu barang hingga dipenuhinya suatu prestasi (vested remainder).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Penundaan Hak. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka