Perjanjian Beli Kembali

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Perjanjian Beli Kembali?

Pengertian Perjanjian Beli Kembali adalah perjanjian untuk menjual dan sekaligus membeli kembali surat berharga pada tanggal dan harga yang telah ditetapkan; perjanjian seperti ini dikenal juga dengan sebutan repo atau RP (rep urchased agreement).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Perjanjian Beli Kembali. Courtesy of Cekricek.id.

Baca Juga

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Won
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wirausaha
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Utang
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Mutu Tinggi
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban Tak Terbatas
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban