Perjanjian Penjaminan Emisi

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Perjanjian Penjaminan Emisi?

Pengertian Perjanjian Penjaminan Emisi adalah perjanjian antara manajer penjamin emisi (managing undenwriter) yang bertindak selaku agen dari penjamin dan penerbit sekuritas (surat-surat berharga); perjanjian menetapkan tanggung jawab semua pihak terhadap proposal penjualan dan harga awal dari sekuritas yang ditawarkan kepada masyarakat serta. menetapkan apakah penjamin akan membeli semua sekuritas yang tidak terjual; penerima sekuritas membayar biaya pendaftaran, komisi, dan prospektus yang menjelaskan persyaratan penawaran kepada masyarakat (underwriting agreement).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Perjanjian Penjaminan Emisi. Courtesy of Cekricek.id.

Baca Juga

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Won
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wirausaha
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Utang
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Mutu Tinggi
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban Tak Terbatas
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban